TEMPO.CO, Bandung - Tersangka hakim Setyabudi Tejocahyono dan Asep Triana memperagakan 17 adegan dalam rekonstruksi kasus suap hakim di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 4 Juli 2013. Adegan utama berupa serah-terima duit suap Rp 150 juta dilakukan di ruang Wakil Ketua PN Tipikor yang saat kejadian, 22 Maret 2013, dijabat Setyabudi.
“Ada adegan penyerahan uang (oleh Asep), uang (suap oleh Setyabudi) kemudian ditaruh di mana, sampai ada (tangkap tangan oleh) petugas KPK dan mereka (para pelaku) dibawa KPK," kata juru bicara PN Bandung Djoko Indiarto seusai rekonstruksi di kantornya, Rabu 4 Juli 2013.
Adegan rekonstruksi yang digelar KPK juga dilakukan di ruang Wakil Panitera PN Bandung. Saat adegan di luar ruang Wakil Ketua Pengadilan ini, Setyabudi dan Asep dibantu saksi staf Pengadilan, Wawan Setiawan, dan pemeran pengganti yang memainkan peran Wakil Panitera lama, Rina. "Informasi sementara (dari KPK) tidak akan ada lagi rekonstruksi (kasus suap Setyabudi) di sini," kata Djoko.
Rekonstruksi di area kantor hakim dan administrasi Pengadilan ini mulai digelar sekitar pukul 09.15 hingga jelang pukul 11.00. Saat rekonstruksi dimulai para penyidik beserta Setyabudi dan Asep memasuki ruang Wakil Ketua. Wartawan tak bisa menyaksikan langsung reka ulang di dalam ruang Wakil Ketua PN Bandung.
Namun suara di dalam ruangan di sayap kanan depan kantor pimpinan PN itu bisa terdengar di halaman kantor, dari balik jendela kaca yang tertutup gorden. Sempat terdengar suara cekcok antar tersangka dan penyidik. "Ayo terbuka saja, jujur saja," begitu suara keras seorang pria terdengar beberapa kali.
Adegan selanjutnya, dari balik pintu kaca terlihat salah satu penyidik KPK mengangkat selembar karton bertulisan adegan ke-100 di dekat pintu masuk ruang Wakil Ketua. Sementara tersangka pengantar duit suap Asep Triyana tampak dikalungi karton bertulisan “ Rp 150.000.000”.
Para penyidik beserta Setyabudi dan Asep lalu masuk lagi ke ruangan Wakil Ketua. "Sekarang kita lakukan adegan pada 22 Maret (hari serah-terima suap dari Asep kepada Setyabudi). Pak Setyabudi menerima telepon dari Toto Hutagalung (yang mengatakan) bahwa uang diantarkan Asep. Serah terima uang Rp 150 juta,"ujar seorang penyidik dari balik jendela ruang Wakil Ketua.
ERICK P HARDI
Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta
Berita Terpopuler:
3 Insiden Memalukan Saat SBY di Akademi TNI
SBY Minta Video Wonderful Indonesia Distop
Beli Mobil, Ini Daftar Yang Wajib Dicek
Teman Wartawati Korban Perkosaan Bantah Polisi