TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Dada Rosada, yang sudah tetapkan sebagai tersangka suap terhadap hakim Setyabudi Tedjocahyono, diduga mengarahkan bawahannya menyiapkan duit untuk mengurus upaya banding perkara korupsi dana Bantuan Sosial di Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung. Hal itu diperagakan dalam rekonstruksi pertemuan para tersangka kasus itu di beberapa tempat di Bandung, Kamis 4 Juli 2013.
Permintaan Dada tersebut diperagakan dalam pertemuan Dada dengan tersangka Toto Hutagalung, bekas Sekretaris Daerah Edi Siswadi, dan Kepala Dinas Pengelola Keuangan Herry Nurhayat di cafe CDC lantai 1 Hotel Topaz Galeria, Jalan Terusan Pasteur. Edi dan Toto duduk di kursi sebelah kanan dan kiri Herry mengelilingi meja. Herry duduk langsung berhadapan dengan Dada yang duduk di seberang meja.
Penyidik membacakan tema rekonstruksi sebagai adegan arahan Dada dan Edi kepada Herry dan Toto untuk mengurus dan menyiapkan dana guna menghadapi pengadilan banding kasus Bansos.Menurut kuasa hukum Edi, Rohman Hidayat, reka-ulang di Hotel Topaz antara lain memperagakan adegan laporan Toto kepada Dada dan jajaran.
Laporannya ihwal perkembangan perkara korupsi Bantuan Sosial setelah putusan Pengadilan Tipikor Bandung dan upaya banding jaksa penuntut atas putusan tersebut ke Pengadilan Tinggi. "Juga membahas untuk menghadapi banding jaksa di Pengadilan Tinggi," kata Rohman di sela rekonstruksi di Topaz Galeria.
Hal senada diungkapkan Joko Sriwidodo, kuasa Setyabudi, yang turut menyaksikan rekonstruksi. Menurut dia, pertemuan tersebut membahas strategi menghadapi pengadilan banding dan penghimpunan dananya.
Sementara itu kuasa Dada Rosada, Abidin membantah kliennya memerintahkan anak buah menghimpun dana pengurusan menghadapi pengadilan banding. Dada, kata dia, yang saat itu hendak menuju Jakarta dikontak Edi dan diundang hadir dalam pertemuan di Topaz.
"Katanya Pak Toto dan Pak Herry hendak melaporkan perkembangan kasus Bansos. Pak Dada hadir di pertemuan itu cuma 10 menit. Tak ada perintah Pak Dada kepada para kepala SKPD (Dinas) untuk mengumpulkan uang untuk menyuap hakim," kata dia di Balai Kota Bandung.
Sebelum pertemuan Topaz, penyidik menggelar rekonstruksi di rumah pribadi Dada Rosada di Jalan Tirtasari II. Reka-ulang sekitar 15 menit. Di sana memperagakan pertemuan Toto Hutagalung dengan Dada di ruang tamu rumah. Rekonstruksi ini tak bisa diakses langsung wartawan. Saat itu wartawan dilarang masuk halaman rumah Dada.
"Adegan memperagakan Toto Hutagalung menelepon Pak Setyabudi (hakim Setyabudi Tejocahyono) dan diteruskan ke Pak Dada. Menelepon untuk meminta bantuan Pak Setyabudi agar membantu pengurusan perkara Bansos di tingkat banding,"ujar Joko Sriwidodo.
Kedua rekonstruksi disusul reka-ulang adegan saat tersangka Asep Triana, anak buah Toto Hutagalung, menukar uang US$ 50 ribu di money changer "Dolarindo",di Jalan Sukajadi, menjadi pecahan rupiah Rp 500 juta. "Uang pecahan dollar itu diberikan Edi Siswadi kepada Toto Hutagalung, kemudian ditukar di money changer itu," kata Joko.
ERICK P. HARDI
Topik terhangat:
Tarif Progresif KRL | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak?
Berita Lainnya:
BlackBerry Selidiki Penyebab Gangguan BBM
BNN: Novi Amilia Positif Gunakan Sabu
Presiden Mesir Digulingkan, Rakyat Berpesta
Charly Van Houten Gugur dalam Pemilihan Bupati Garut
Verifikasi PPDB Dibuka Lagi Berkat Telepon Ahok