TEMPO.CO, Cirebon - PT Kereta Api Indonesia memastikan akan membawa kasus pelemparan kereta api ke polisi. “Pelemparan kereta api menggunakan batu akan dikenakan tindakan sabotase sekalipun hanya iseng tetap merugikan,” kata Manajer Humas Daerah Operasi (Daop) III Cirebon, Eko Budiyanto, Rabu 28 Agustus 2013.
Eko menjelaskan, tidak sedikit pengguna kereta api yang terluka parah akibat terkena pecahan kaca kereta api yang sebelumnya dilempar batu. Ia mencontohkan saat angkutan lebaran beberapa waktu lalu seorang bayi yang sedang dalam gendongan orangtuanya terkena serpihan kaca yang dilempar orang tak bertanggung jawab.
“Pada masa angkutan lebaran lalu sedikitnya ada 6 kasus pelemparan batu yang terjadi terhadap kereta api,” ujarnya.
Selain membahayakan jiwa penumpang, pelemparan batu pun merugikan PT Kereta Api. Menurut Eko untuk penggantian satu buah kaca kereta api saja membutuhkan dana cukup besar. “Satu lembar kaca saja lebih dari Rp 1 juta,” katanya. Karenanya tidak heran biaya penggantian kaca jendela setiap bulan di Daop III Cirebon bisa mencapai ratusan juta.
Setiap bulan, Eko menambahkan, ada saja kejadian pelemparan batu ke kereta api. “Bahkan masinis kami pun ada yang pernah terkena lemparan batu,” ucapnya.
Terpopuler:
Kasus Sisca Yofie, Dokter Forensik Tersinggung
Lurah Susan: No Comment!
Pendemo Mulai Datangi Kantor Lurah Susan
Jokowi Bagian Strategi Politik PDIP di Pemilu 2014
Casillas Tak Main Lagi, Ini Kata Ancelotti