Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Daftar Eks DPR Bermasalah Penerima Pensiun  

image-gnews
Terdakwa Angelina Sondakh mendengarkan kesaksian Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/11). TEMPO/Seto Wardhana
Terdakwa Angelina Sondakh mendengarkan kesaksian Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/11). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Sidarto Danusubroto, mendukung usulan perubahan aturan tentang uang pensiun bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mengundurkan diri. Menurut dia, anggota Dewan yang melanggar etika berat dan kemudian mundur sebelum dipecat Badan Kehormatan Dewan sebaiknya tidak diberi uang pensiun (baca: Sudah Korupsi, Dapat Pensiun).

Peneliti Indonesian Corruption Watch, Abdullah Dahlan, juga menilai pemberian pensiun bagi anggota Dewan yang dipidana korupsi itu sangat aneh. "Pensiun itu penghargaan buat pengabdian seseorang. Masak, korupsi itu pengabdian?" kata dia. Mereka rata-rata menerima uang pensiun Rp 4,2 juta per bulan. Selengkapnya lihat Koran Tempo edisi hari ini. Versi online-nya sila klik di sini versi web langganan, di sini untuk versi iPad, dan untuk versi PDF eceran sila ke Tempo Store.

Siapakah mereka? Ada tujuh orang yang terkategori pensiunnya bermasalah. Berikut ini enam di antaranya:

1. M. Nazaruddin
Fraksi: Partai Demokrat
Kasus: Menerima suap Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah, pemenang lelang proyek Wisma Atlet Jakabaring.
Vonis: 7 tahun penjara

2 . As’ad Syam
Fraksi: Partai Demokrat
Kasus : Korupsi dalam proyek pembangkit listrik tenaga diesel senilai Rp 4,5 miliar ketika menjabat Bupati Muaro Jambi periode 1999-2004.
Vonis: 4 tahun penjara

3. Panda Nababan
Fraksi: PDI Perjuangan
Kasus: Menerima suap cek pelawat Rp 1,45 miliar dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.
Vonis: 17 bulan penjara

4. Wa Ode Nurhayati
Fraksi: Partai Amanat Nasional
Kasus: Menerima gratifikasi Rp 6,25 miliar terkait dengan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah dan pencucian uang sebesar Rp 50,5 miliar di rekeningnya sejak 2010-2011.
Vonis: 6 tahun penjara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Mujiono Haryanto
Fraksi: Gerindra
Kasus: Kerap bolos rapat paripurna.

6. Arifinto
Fraksi: Partai Keadilan Sejahtera
Kasus: Menonton video porno saat sidang paripurna.

NURHASIM



Terpopuler:
Curhat Adik Atut: Kenapa Tempo Marah Sekali? 
Ini Daftar Para Penerima Dana Haram Hambalang
Trik Antisadap Angelina Sondakh Disarankan Ditiru
Ratu Atut Sering 'Malming' di Singapura
SBY Sindir Jakarta Macet, Dishub Bela Jokowi
Di Depan Investor, Boediono Bacakan Pidato Basi
Isu Kemacetan untuk Jatuhkan Elektabilitas Jokowi
Apa Sebab Jokowi Diserang Demokrat Soal Macet
Tahun Baru ala Atut: ke Taiwan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Surat DPR Dapat Rp 116 Juta untuk Uang Muka Beli Kendaraan

8 April 2020

Greenpeace mengadakan aksi damai kreatif di depan gedung DPR sebagai bagian dari Peringatan 9 Tahun Bencana Fukushima 13 Maret 2020. Aksi sebagai bagian dari Peringatan 9 Tahun Bencana Fukushima. TEMPO / Muhammad Iqbal
Viral Surat DPR Dapat Rp 116 Juta untuk Uang Muka Beli Kendaraan

Beredar sebuah surat yang menyebutkan anggota DPR akan mendapat Rp 116 juta untuk uang muka membeli kendaraan.


Baleg Mendapat Masukan 451 RUU Prolegnas DPR 2019-2024

4 Desember 2019

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Baleg Mendapat Masukan 451 RUU Prolegnas DPR 2019-2024

DPR 2019-2024 menargetkan 135 UU disahkan.


Mulan Jameela Hingga Hillary Brigita Anggota DPR, Berapa Gajinya?

2 Oktober 2019

Anggota DPR yang juga artis Mulan Jameela bersama rekan-rekan saat mengikuti Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Mulan Jameela Hingga Hillary Brigita Anggota DPR, Berapa Gajinya?

Gaji dan fasilitas yang diterima anggota DPR baru amat menggiurkan.


Singgung Income, Jokowi Minta DPR Percepat Legislasi

26 Agustus 2019

Gaji DPR (DOK. Tempo)
Singgung Income, Jokowi Minta DPR Percepat Legislasi

Kata Jokowi, income anggota DPR lebih besar dari Menteri.


Ketika Ketua Umum PSI Tanya 10 Anggota DPR Baik kepada Jurnalis

28 Agustus 2017

Mantan presenter televisi, Grace Natalie, berpose disela-sela mengikuti verifikasi partai politik di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 24 Mei 2016. Meski sedang hamil,  Grace memulai kiprahnya sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Ketika Ketua Umum PSI Tanya 10 Anggota DPR Baik kepada Jurnalis

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menanyakan 10 anggota DPR RI yang baik kepada para jurnalis.


Ketua BURT Ingin Ruangan Anggota DPR Senyaman Hakim Konstitusi

19 Agustus 2017

Kepala BURT, Anton Sihombing (berbatik biru) dan Sekretaris Jenderal DPR RI, Achmad Djuned (batik kuning) melihat ruang rapat staf auditor BPK di Gedung BPK, Jakarta. Kunjungan ini dalam rangka membandingkan kondisi gedung milik DPR dan BPK. Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Ketua BURT Ingin Ruangan Anggota DPR Senyaman Hakim Konstitusi

Anton Sihombing menilai ruangan anggota DPR sudah melebihi kapasitas.


Mahfud Md Sarankan Jokowi Menolak Pembangunan Gedung Baru DPR

15 Agustus 2017

Mahfud MD. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mahfud Md Sarankan Jokowi Menolak Pembangunan Gedung Baru DPR

Mahfud berujar, dalam berbagai lawatannya ke luar negeri, gedung parlemen Indonesia sudah jauh lebih layak dan terhitung fasilitasnya cukup mewah.


DPR Minta Anggaran Rp 7,25 Triliun, Roy Salam: Tidak Rasional

15 Agustus 2017

Aktivis Indonesian Budget Center, Roy Salam. TEMPO/Seto Wardhana
DPR Minta Anggaran Rp 7,25 Triliun, Roy Salam: Tidak Rasional

Menurut Roy tren kenaikan anggaran menyebabkan deviasi APBN, yang kemudian menimbulkan defisit.


Ini Penjelasan Fahri Hamzah Awal Mula Wacana Proyek Apartemen DPR

11 Agustus 2017

Gdung MPR/DPR di Jakarta. TEMPO/Wahyu Setiawan
Ini Penjelasan Fahri Hamzah Awal Mula Wacana Proyek Apartemen DPR

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menjelaskan awal mula munculnya wacana pembangunan gedung baru DPR di Taman Ria, Senayan.


Alasan PUSaKO Minta Pemerintah Menolak Anggaran DPR 7,25 Triliun

11 Agustus 2017

TEMPO/Imam Sukamto
Alasan PUSaKO Minta Pemerintah Menolak Anggaran DPR 7,25 Triliun

Menurut Direktur PUSaKO Feri Amsari, DPR tak layak mengajukan anggaran sebesar itu, karena selain prolegnas meleset, DPR juga sering menyerang KPK.