Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Politikus Golkar Disebut di Hambalang  

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Kahar Muzakir. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Kahar Muzakir. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir, disebut sebagai salah satu Tim Pokja Komisi X yang menerima kucuran duit dari proyek Hambalang. Bersama dengan beberapa koleganya di Komisi Olahraga, politikus asal Palembang itu menerima Rp 2 miliar dari Muhammad Nazaruddin dan Rp 500 juta dari PT Adhi Karya.

Selain menerima pelicin, Kahar juga disebut-sebut sebagai anggota Tim Pokja Komisi X yang meluluskan anggaran Hambalang senilai Rp 625 miliar tanpa rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Tambahan anggaran sebesar Rp 150 miliar juga disebut keluar tanpa RDP dengan pemerintah.

Saat dikonfirmasi lewat telepon perihal informasi yang termuat dalam dakwaan Dedi Kusdinar itu, tak ada respons dari Kahar. Tempo lantas mengunjungi rumahnya di Kompleks Rumah Jabatan DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.

Di rumah dua lantai yang terletak di Blok F6/285, Kompleks Rumah Jabatan DPR, Kalibata, Kahar disebut sedang tak dirumah. Seorang pria yang sedang memarkir mobil di garasi rumah itu menyebut Kahar sedang ke luar kota.

"Baru kemarin Bapak ke Palembang," kata pria itu, yang belakangan mengaku sebagai sopir pribadinya, Kamis, 7 November 2013. Majikannya disebut pergi ke Palembang pada Rabu sore, 6 November 2013. "Berdua sama anaknya," kata pria itu. "Anaknya kan nyaleg di daerah pemilihan Sumatera Selatan II."

Kemarin, Kamis, 7 November 2013, tersangka Hambalang Dedi Kusdinar disidang secara perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam dakwaan Dedi yang salinannya diperoleh Tempo, beberapa anggota Komisi X DPR 2010, seperti Kahar, Wayan Koster, Angelina Sondakh, Juhainie Alie, dan Mardiyana Indra Wati, disebut menerima Rp 2 miliar dari Muhammad Nazaruddin dan Rp 500 juta dari PT Adhi Karya, yang kemudian menjadi pemenang tender proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KHAIRUL ANAM

Berita Lain:
Keterangan Dokter Kasus Anak Jenderal Dicurigai
Jaguar Terlantar, Diderek Polres Tangerang
Meski Gagal Dewasa, Anak Jenderal Tak Kebal Hukum
Facebook Akan Tambahkan Fitur Penilaian Laman

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

10 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

15 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.