TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia Jenderal Sutarman membuka seminar Pelatihan Antikorupsi: Pelatihan Kemampuan Teknis Penyidik Tipikor. "Ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme tim penyidik pidana korupsi," ujar Sutarman selepas membuka pelatihan tersebut di Wisma Pusat Keluarga Berencana Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2013.
Sutarman menjadikan pemberantasan korupsi satu dari 12 program revitalisasi yang diusungnya sebelum terpilih sebagai Kapolri. Selusin program itu dijanjikannya digenjot dalam seratus hari pertama kepemimpinannya.
Pelatihan yang dibuka hari ini sendiri diikuti 120 peserta. Sebanyak 110 di antaranya berasal dari kepolisian daerah di seluruh wilayah dan 10 lainnya dari Badan Reserse Kriminal Polri.
Seminar mengundang para praktisi yang dekat dengan pemberantasan korupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan, sebagai pemberi materi. Selain itu, polisi juga mengundang perwakilan dari Kompolnas dan Indonesia Corruption Watch.
Menurut Sutarman, tindak korupsi sudah mulai terstruktur pada sendi-sendi kehidupan. "Oleh karenanya, yang harus kami lakukan dalam waktu singkat adalah meningkatkan kemampuannya," ujarnya.
Sutarman mengatakan, aspek yang perlu ditingkatkan adalah dari aspek kemampuan profesionalisme dan teknologi.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terkait
Polri Perkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi
Soal Pemberantasan Korupsi, Ini Janji Sutarman
Sutarman Bersumpah Tak Mau Disuap
Sutarman: Densus Antikorupsi Polri Akan Luar Biasa