TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Hortikultura Nasional (AHN) menyatakan ada empat persoalan yang dihadapi para petani apel Malang. "Pertama, menurut petani di sana, sekitar 60-70 persen lahan pertanian apel sudah beralih fungsi menjadi hotel, tempat hiburan, dibiarkan terlantar atau menjadi perkebunan tebu," kata Sekretaris Jenderal AHN, Ramdansyah melalui keterangan resminya, Senin, 24 Februari 2014.
Masalah kedua, ia melanjutkan, membanjirnya aple impor di Malang. Akibatnya, harga apel lokal terpuruk. Ramdansyah memberi contoh, ada harga apel yang merosot menjadi Rp 2.500 per kilogram di tingkat eceran. (Baca pula: Pedagang Minta Impor Buah Dibebaskan).
Baca Juga:
Ketiga, jatuhnya harga apel lokal menyebabkan petani besar beralih ke sektor usaha lain seperti properti dan agrowisata. Kemudian yang menjadi permasalahan keempat adalah bencana letusan Gunung Kelud membuat petani sulit memasarkan produk.
Asosiasi meminta Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi untuk mengurangi volume impor 37 produk hortikkultura yang tidak dikenai preferensi harga, terutama apel. Selain itu, pemerintah diminta menjadikan impor sebagai solusi temporer yaitu selama pasokan kebutuhan nasional tidak tersedia.
Asosiasi juga berharap Kementerian Perdagangan memberi sanksi tegas kepada importir terdaftar (IT) hortikultura yang tidak bisa memenuhi 80 persen permohonan. Caranya, dengan mencabut IT hortikultura selama dua tahun sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 tahun 2013. Peraturan tersebut mengatur ketentuan impor produk hortikultura. Pencabutan dengan memperhatikan rekomendasi Kementerian Pertanian mengenai masa panen raya sehingga tidak ada produk yang sama diimpor saat musim panen.
MARIA YUNIAR
Berita Lain:
Mampukah Rupiah Hari Ini Capai 11.700?
Awal 2014, Ekspor CPO Turun 22 Persen
Flynas Garap Pasar Umrah RI, Ini Sikap Garuda
Jokowi Jadi Presiden, Rupiah Bisa Tembus 10 Ribu
Pemilu Presiden, Momentum Masuknya Dana Asing