TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam Adrian Maulite mengungkapkan pihaknya mengecam penutupan diskotek Stadium. Menurut dia, pencabutan izin tempat hiburan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dilakukan secara sepihak.
"Kami berteriak menentang pencabutan izin Stadium. Seakan kami ditekan oleh mereka dengan penutupan secara sepihak ini," kata Adrian kepada Tempo, Jumat, 23 Mei 2014.
Adrian menjelaskan, pemilik Stadium, Rudi Susanto, diperlakukan dengan tidak adil. Adrian menyatakan pencabutan izin boleh diberikan apabila pemilik tempat hiburan terbukti terlibat aktif dalam peredaran narkoba. (Baca: Ada Narkotik, Manajemen Stadium Diduga Terlibat)
Adrian mengatakan Dinas Pariwisata DKI, kepolisian, dan Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam pernah duduk bersama sekitar empat bulan lalu. Mereka membicarakan detail perizinan dan pengawasan tempat hiburan, serta konsekuensi terhadap tempat hiburan yang terbukti secara aktif mengedarkan narkoba. Adrian mengaku yakin pengelola Stadium tidak terbukti mengedarkan obat-obatan terlarang. "Okelah tutup saja, tapi harus diberikan izin untuk kembali dibuka lagi. Mau makan apa mereka nanti karyawan-karyawan Stadium?"
Pada Jumat, 16 Mei 2014, seorang anggota Kepolisian Resor Minahasa Selatan, Jicky Vay Gumerung, ditemukan tewas di Stadium akibat overdosis narkoba berjenis sabu. Korban datang bersama tiga rekannya sesama anggota kepolisian. Belum diketahui apa tujuan mereka datang ke Stadium. Dinas Pariwisata DKI kemudian mencabut izin usaha Stadium berdasarkan usul dari pihak kepolisian bahwa tempat hiburan itu harus ditutup. (Baca: Ini Kasus-kasus Narkoba di Diskotek Stadium)
NURIMAN JAYABUANA
Berita Terpopuler:
Harta Pristono Rp 26 Miliar Berasal dari Mertua
Kaligis Menduga Oknum Polisi Bermain di Kasus JIS
Transjakarta Karatan, Jaksa Periksa Michael Bimo
Jokowi Nyapres, Pengamat: Jakarta Terbengkalai
Jokowi Bantah Tak Akan Lanjutkan Sertifikasi Guru
Jokowi Sulit Cairkan Dana Kartu Jakarta Pintar