Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada via DPRD Bangkitkan Trauma Kaum Minoritas

image-gnews
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan aksi mendukung pelaksanaan pilkada langsung tanpa diwakili oleh DPRD di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 14 September 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan aksi mendukung pelaksanaan pilkada langsung tanpa diwakili oleh DPRD di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 14 September 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta-Bambang Sukoco, tokoh Tionghoa asal Yogyakarta menyesalkan jika Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kelak disetujui dan ditetapkan oleh DPR.

"Itu bukan hanya memberangus suara rakyat, tapi juga membangkitkan trauma politik, termasuk etnis minoritas seperti warga Tionghoa," kata pendiri perkumpulan Bhakti Putra ini kepada Tempo, Ahad, 21 September 2014. (Baca: RUU Pilkada, Komeng Geruduk Kantor PAN dan PKS).

Menurut Bambang, setelah Orde Baru runtuh dan berganti dengan era reformasi, masih tak gampang untuk membujuk warga Tionghoa agar mau peduli dan berani terjun ke ranah politik. Pembungkaman aspirasi politik rezim Orde Baru diprediksi masih sangat membekas hingga satu generasi.

"Giliran sekarang sudah mulai banyak yang berani buka mata soal politik, malah muncul masalah RUU Pilkada tersebut," kata Bambang. RUU Pilkada yang menyerahkan mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD dinilai akan diskriminatif terhadap calon-calon pemimpin yang kompeten. (Baca: Pilkada oleh DPRD, Lembaga Survei Terancam Tutup).

"Kalau maunya Dewan, pasti yang dipilih yang bisa mengabdi mereka, bukan rakyat. Dan, itu akan menjadi diskriminatif sekali, apalagi bagi etnis minoritas yang mau mencalonkan," kata Bambang.

Pilkada langsung dianggap tetap yang paling demokratis meskipun pelaksanaannya kerap diwarnai politik uang. Dalam urusan itu, Bambang menilai, bukan sistemnya yang perlu diubah, tapi proses penegakan hukumnya yang diperkuat.

Warga Tionghoa, kata Bambang, sebenarnya telah mendapat angin segar dan teladan ketika  muncul sosok yang berani terjun ke politik seperti Ahok, panggilan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Kami menunggu orang-orang seperti Ahok itu muncul di daerah lain, dan itu hanya mungkin lewat pilkada langsung," kata Bambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prinsip warga Tionghoa dalam berpolitik, menurut Bambang, sangat sederhana. "Kalau benar akan dibela, kalau salah, ya, tak akan dibela."  (Baca: Jumhur Hidayat: Boediono Harus Tarik RUU Pilkada).

Ia mengecam jika ada warga Tionghoa yang masuk ke partai tertentu, namun kemudian terjerumus untuk ikut memberangus demokrasi demi partainya. "Lebih baik keluar dari partai yang seperti itu karena tak akan pernah kami dukung," kata Bambang.

Sementar aitu, Walikota Yogya Haryadi Suyuti menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Pilkada langsung oleh rakyat. "Semua dampak negatif akibat pilkada langsung yang dituduhkan itu sebenarnya bisa diantisipasi. Caranya, dengan perbaikan teknis penyelenggaraan, bukan sistemnya yang diubah," kata Haryadi. (Baca: Bupati Anas Lebih Sreg Pilkada Langsung).

PRIBADI WICAKSONO

TERPOPULER
Ketua Umum PDIP Hanya untuk Trah Sukarno
Sosok Misterius di Balik Make Over Polwan Cantik
Kisah Program Polwan Cantik Jadi Pembawa Acara
Ahok Ingin Asian Games Jakarta Lebih Wah dari Cina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.