TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo mempertanyakan kenapa pengesahan Undang-Undang Pilkada, Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPD, serta pemilihan pimpinan DPR dilakukan terburu-buru. (Baca: Mic Mati & Dizalimi Bikin Koalisi Jokowi Walk Out)
"Kalau saya, kenapa sih harus tergesa-gesa diselesaikan malam hari ini gitu," ujar Jokowi di rumah dinas Gubernur DKI, Rabu, 1 Oktober 2014. Menurut Jokowi, pembahasan yang panjang-lebar juga tidak terlalu efektif. (Baca: Hari Ini Jokowi Pamit kepada DPRD DKI)
Menurut Jokowi, tidak perlu terburu-buru dalam memutuskan sesuatu yang menyangkut kepentingan seluruh rakyat Indonesia. "Ini kan menyangkut sebuah masa depan bangsa dan rakyat." (Baca: Ibas: Kami Sepaham dengan Koalisi Prabowo)
Mantan Wali Kota Solo ini menyebut pembahasan yang tergesa-gesa akan menimbulkan keputusan yang merugikan. "Ada apa? Kok, kita semua tergesa-gesa. Enggak ada angin, enggak ada hujan, tahu-tahu RUU Pilkada cepet-cepetan. Juga ada MD3. Kenapa harus tergesa-gesa semuanya?" tutur Jokowi. (Baca: Iriana Ulang Tahun, Apa Isi SMS Jokowi?)
NURIMAN JAYABUANA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Megawati ke Gus Dur: Sampeyan Enak, Saya Pusing
Keluarga Adam Malik Gugat Bank Swiss Bikin Heboh
Berapa Uang Saku Pelantikan Anggota DPR?
Duka Pewaris Naskah 'Genjer-genjer'