Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Solusi Jika Koalisi Prabowo dan Jokowi Ngotot

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Lima Pimpinan DPR yang baru menyampaikan kata sambutan usai dilantik pada Sidang Paripurna ke-2 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Lima Pimpinan DPR yang baru menyampaikan kata sambutan usai dilantik pada Sidang Paripurna ke-2 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembentukan komisi dan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat diprediksi bakal berlangsung alot. Apalagi jika pimpinan partai politik tidak mengurangi arogansi berpolitik supaya musyawarah mufakat cepat tercapai.

Padahal hari ini, Selasa, 28 Oktober 2014, dinyatakan oleh koalisi Prabowo Subianto sebagai hari terakhir koalisi Joko Widodo menyerahkan daftar nama kadernya untuk pemilihan alat kelengkapan Dewan dan badan. (Baca: Setya: Pembentukan Komisi DPR Harus Hari Ini)

Di lain pihak, koalisi Jokowi masih ingin pemilihan alat kelengkapan Dewan, termasuk pimpinan komisi, dilakukan secara musyawarah mufakat. "Kalau sama-sama ngotot ya susah. Publik yang akan menjadi korban karena hanya dipertontonkan kekuatan politik, bukan mendapat esensi kerja parlemen," kata Direktur Eksekutif Perhimpunan Pemilu dan Demokrasi Perludem Titi Anggraini saat dihubungi, Selasa, 28 Oktober 2014. (Baca: Fahri Hamzah: Koalisi Jokowi Jangan Banyak-banyak)

Menurut Titi, alotnya pembentukan komisi dan alat kelengkapan bisa dicegah jika pimpinan partai berdialog. Sebab, para anggota DPR tidak bisa mengambil putusan sendiri alias harus dengan persetujuan pimpinan partai. "Toh, lobi memang tak bisa dihindari," katanya. (Baca: Takut Dijebak, PDIP Emoh Setor Nama Anggota Fraksi)

Alotnya pembahasan nanti semakin terasa berdasarkan pernyataan para anggota parlemen. Politikus PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan, misalnya, mengatakan koalisi Jokowi tak akan pernah menyerahkan daftar nama fraksi mereka sampai keinginan mereka dipenuhi. Ia mengaku tak takut dengan ancaman koalisi Prabowo yang bakal mengambil putusan sendiri. (Baca: Fadli Zon: Koalisi Jokowi Hambat Kerja DPR)

Di kubu berseberangan, politikus Partai Golongan Karya Aziz Syamsudin menilai Koalisinya sebenarnya sudah bisa memulai rapat dan mengambil keputusan, meski tak dihadiri fraksi pendukung Jokowi. "Tapi kami selama ini toleransi," kata dia. Ia menyebut Tata Tertib DPR pasal 251 ayat 1 sampai 5 mengakomodir kepentingan Koalisi Prabowo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rapat memang baru bisa dilakukan andai dihadiri lebih dari separuh fraksi. Fraksi yang tak hadir akan ditunggu selama 30 menit. Dan dalam pasal 5 disebutkan bahwa rapat yang tak lengkap tersebut juga bisa mengambil keputusan.

Aziz mengatakan komisi dan alat kelengkapan beserta pimpinannya harus segera terbentuk. "Tak ada alat kelengkapan, yang rugi justru pemerintah," kata dia. Kalau anggota Dewan, ujar dia, mungkin senang saja karena tak kerja.

MUHAMAD RIZKI | MUHAMMAD MUHYIDDIN

Topik terhangat:

Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Latar Belakang Menteri Jokowi dari Parpol dan Profesional
Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
Empat Menteri Top Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

16 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

20 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.