TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyatakan tidak ada dualisme kepemimpinan dalam parlemen. Salah satu penyelesaian kisruh dualisme DPR ini adalah menangkap orang yang membangun kekuatan ilegal.
"Kalau bahasa kasarnya, harus ditiadakan," katanya di Kompleks Parlemen Senayan pada Jumat, 31 Oktober 2014. (Baca: Fadli Zon Keluarkan Ancaman untuk DPR Tandingan)
Menurut dia, semua kekuatan yang tidak legal harus ditiadakan. Penyelenggaraan sidang di luar jadwal serta penentuan ketua dan alat kelengkapan sendiri dapat berujung pada pelaporan dan penangkapan. Sekretaris Jenderal Dewan pun tidak bisa berpihak pada keduanya. "Secara undang-undang pun, Sekjen bertanggung jawab pada pimpinan DPR yang sah," katanya.(Baca: Ketua MK Minta Ketua Parpol Mediasi Konflik DPR)
Dewan sendiri, kata Fahri, sudah membentuk Mahkamah Kehormatan yang akan menindak aksi-aksi semacam ini. Sudah ada kesepakatan agar anggota Dewan tidak mengirimkan pesan yang tak baik untuk publik.
Kisruh internal hingga pembentukan DPR tandingan semacam ini, ujar dia, dapat memperburuk citra DPR di mata publik. "Bisa ditindak, akan kami bicarakan lagi," kata Fahri. (Baca: Ini Pernyataan Mosi Tidak Percaya DPR Tandingan)
URSULA FLORENE SONIA
Baca juga:
Fadli Zon Keluarkan Ancaman untuk DPR Tandingan
JK Nilai Penanganan Kasus Penghinaan Jokowi Terus
Beda Obor Rakyat dan Arsad Versi Kapolri
Kapolri: Arsad Ditahan Bukan karena Hina Jokowi
Landasan Pacu Susi Air Diduga Tak Berizin