TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Gubernur Riau Annas Maamun, Eva Nora, mengatakan satu-satunya lembaga yang bisa memberikan perizinan alih fungsi lahan hutan Riau hanya Kementerian Kehutanan. Pemerintah Provinsi Riau, menurut Eva, hanya meneruskan surat permohon alih fungsi lahan yang disampaikan perusahaan ke Kementerian.
"Ada beberapa perusahaan yang mengajukan permohonan. Gubernur hanya meneruskan surat itu ke Kementerian," kata Eva kepada Tempo melalui telepon, Senin, 17 November 2014. (Baca: KPK Rekonstruksi Penyuapan Gubernur Riau )
Annas ditangkap KPK ketika menerima uang yang diduga suap dari bos PT Anugerah Kelola Artha, Gulat Medali Emas Manurung. Gulat ingin status 140 hektare lahan sawit miliknya di Kuantan Singingi, Riau, berubah dari hutan tanaman industri menjadi area peruntukan lainnya. Keduanya kini menjadi tersangka.
Menurut Eva, Annas tak bisa mengubah status lahan milik Gulat. "Yang bisa mengubah itu adalah Kementerian Kehutanan. Maka itu, permohonan Gulat diteruskan Ke kementerian. Gubernur Riau menyampaikan permohonan Gulat ke Menteri Kehutanan. Oleh Menteri, permohonan itu didisposisi ke Direktur Jenderal Planologi. Itu posisi terakhir pengurusan permohonan Gulat. Nah, sebelum kami tahu apakah permohonan Gulat itu disetujui atau tidak oleh Dirjen, Gubernur sudah tertangkap KPK," ujar Eva. (Baca: Periksa Ketua MPR, KPK Belum Singgung Soal Suap)
Mantan Menteri Kehutanan yang kini menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, pernah diperiksa KPK hingga sembilan jam. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Annas dan Gulat. Eva punya kecurigaan tersendiri ihwal pemeriksaan tersebut.
"Ketika diperiksa sebagai saksi untuk Annas, maka yang dibahas pasti administrasi perizinan. Tapi, ketika diperiksa sebagai saksi untuk pengusaha, lalu apa yang dibahas?" kata Eva. Dia mengaku tak tahu apakah Gulat dan pengusaha lainnya menemui pihak Kementerian Kehutanan. "Saya belum tahu, karena klien belum ditanya soal itu oleh penyidik."
Sebelum Zulkifli dipanggil KPK, Annas terlebih dahulu menyebut nama Zulkifli sebagai pejabat yang menyetujui perubahan status lahan hutan Riau. "Sudah ada izin dari Menteri. Siapa itu, Pak Zulkifli Hasan," ujar Annas setelah diperiksa KPK, Oktober lalu.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Faisal Basri Jadi Ketua Tim Pembasmi Mafia Migas
SBY Minta Kader Demokrat Loyal ke Jokowi
NU Halalkan Aborsi Janin Hasil Perkosaan
Gubernur Ganjar Khawatir Banyak Kades Dipenjara
Menteri Susi Akui Dipilih Jokowi Karena Gila
Menteri Anies Ditantang ICW Hapus Ujian Nasional
Jokowi Tiba, Bandara Halim Delay Setengah Jam
Politik Luar Negeri Jokowi, Apa Saja Resepnya?