TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pasien terpidana mati, Ang Kim Soei, 62 tahun, belum diperbolehkan menjenguk ke Nusakambangan. Mereka harus mendapatkan izin dari kejaksaan terlebih dulu. (Baca: Eksekusi Mati Bandar Narkoba Ditunda.)
"Ribuan orang akan kehilangan Pak Kim, karena beliau orang yang baik," kata Pendeta Titus AS saat di Dermaga Wijayapura Cilacap, Jumat, 16 Januari 2015. (Baca: Terpidana Mati Disidang di Lapas Batam Hari Ini.)
Ia dan tujuh orang yang biasa berobat ke Ang Kim Soei, ingin bertemu terakhir kalinya, namun tak diizinkan. Terakhir mereka bertemu saat merayakan Natal akhir tahun lalu.
Ester Parisada, salah satu pasien Kim, mengaku pernah dirawat Kim di Nusakambangan. Ia menderita sakit di tulang ekornya sehingga tidak bisa berjalan selama tiga tahun. Kini ia sudah sembuh dan bisa beraktivitas seperti biasa. (Baca: Soal Hukuman Mati, Uskup Agung Kritik Jokowi.)
Kim tak pernah meminta uang berobat. Seperti pengakuan Indriyanti, yang juga pernah dirawat Kim. "Saya sudah berobat ke Pak Kim sejak 2003," katanya.
Ia menderita maag akut dan jantung. Oleh Kim, ia diberi pijat refleksi dan jamu herbal. Kini ia mengaku sudah sembuh dari penyakitnya itu. Padahal, ia sudah berobat kemanapun dengan biaya yang tak sedikit.
Jeny Noviyana, berharap Kim tidak dieksekusi mati. "Ribuan orang sudah berobat ke Pak Kim," katanya. (Baca: Kejagung Akan Bahas PK dengan Mahkamah Agung.)
Ia meminta pemerintah agar tak menghukum mati Kim. "Kami berobat gratis dan beliau perilakunya baik," ujarnya.
Dari pantauan Tempo, pengamanan di Dermaga Wijayapura masih biasa saja. Sejumlah polisi tampak menjaga tempat penyeberangan utama ke Nusakambangan itu.
Kejaksaan Agung menyatakan enam terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi secara serentak pada 18 Januari 2015 di Pulau Nusakambangan, Cilacap, dan Boyolali.
Keenam terpidana mati tersebut, yakni Namaona Denis, 48 tahun, warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) dari Brasil, Daniel Enemua (38) dari Nigeria, Ang Kim Soei (62) tidak jelas kewarganegaraannya, Tran Thi Bich Hanh (37) dari Vietnam, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga negara Indonesia.
ARIS ANDRIANTO
Berita terkait
Budi Gunawan Dilantik, Penegakan Hukum Terancam
KPK Sulit Menyidik Budi Gunawan, Bila...
PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot
Soal Budi Gunawan, Polri: Diperiksa Dulu, Baru...