TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menegaskan bahwa Jenderal Polisi Sutarman masih menjadi Kepala Polri yang sah hingga Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan presiden (keppres) soal pengangkatan Kepala Polri. (Baca: Rumor Suhardi Alius Diganti, JK: Siapa yang Copot?)
Ia mengatakan, hingga kini, keppres tersebut masih diproses di Sekretariat Negara. "Masa tugas Sutarman belum selesai hingga dilantik Kapolri baru. Sebelum ada serah-terima, yang lama masih aktif," kata Tedjo di Istana Negara, Jumat, 16 Januari 2015. (Baca: Polri: Suhardi Alius Belum Resmi Dicopot.)
Presiden Jokowi, ujar Tedjo, juga belum memutuskan mengenai pengangkatan Kepala Polri baru. Ia menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari partai penyokong dalam pengambilan keputusan mengenai penunjukan Kepala Polri baru. (Baca juga: Mabes Polri: Badrodin Haiti Resmi Plt Kapolri.)
Jumat pekan lalu, Jokowi mengajukan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi sebagai calon tunggal Kepala Polri ke DPR. Tiga hari berselang, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan ajudan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri itu sebagai tersangka. (Baca: Budi Gunawan Tak Dilantik, Gerindra: Interpelasi!)
Kendati Budi berstatus tersangka, Dewan melalui Komisi Hukum tetap menggelar uji kelayakan dan kepatutan. Pada Kamis lalu, melalui rapat paripurna, Dewan sepakat meloloskan Budi untuk dilantik sebagai Kepala Polri menggantikan Jenderal Sutarman. (Baca: KPK: Jokowi, Tak Ada Jalan Lantik Budi Gunawan.)
ANANDA TERESIA
Baca Berita Terpopuler
KPK: Jokowi, Tak Ada Jalan Lantik Budi Gunawan
PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot
Bahas Budi Gunawan, KPK Bertemu Jokowi
Kabar Kabareskrim Dicopot, Menteri Tedjo Tak Tahu
Lantik Budi Gunawan, Jokowi Lemahkan Diri Sendiri