TEMPO.CO, Depok - Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan ia tidak pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kasus kesaksian palsu sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010.
"Saya merasa belum pernah dipanggil satu kali pun untuk proses-proses pemeriksaan," kata Bambang di rumahnya di Kampung Bojong Lio, Sukmajaya, Cilodong, Depok, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca: Ini Hal Tak Biasa di Hari Penangkapan Bambang KPK)
Bambang dilaporkan oleh Sugianto Sabran, politikus PDIP yang kalah dalam sengketa gugatan pilkada Kotawaringin Barat , Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Sugianto melaporkan Bambang Widjojanto ke Bareskrim Markas Besar Polri pada 19 Januari 2015. Polisi lalu menangkap Bambang dan menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus kesaksian palsu. (Baca: Bambang Widjojanto: Ini Penghancuran KPK)
Menurut Bambang, saat dirinya ditangkap dan akan diborgol oleh dua polisi dari Mabes Polri pada Jumat pagi, 23 Januari 2015, terdapat sekitar tiga buah kamera lengkap yang bersiaga mengabadikan situasi. (Baca: Pencipta Lagu Jokowi Kecewa Presiden Tak Tegas)
Saat mau ditangkap, Bambang menyaksikan empat unit motor trail polisi yang digunakan oleh delapan pasukan Brimob berpakaian lengkap dan bersenjata laras panjang. Juga beberapa mobil lainnya. "Jadi saya merasa itu seperti disergap," katanya.
MAYA NAWANGWULAN
Baca juga:
Bambang KPK Ditangkap, Ahok dan Jokowi Satu Suara
Mega Gelar Pesta di Hari Penahanan Bambang KPK
KPK Vs Polri, Anas: Masak Malaikat Ditangkap?
Tiga Perubahan Ujian Nasional Ala Menteri Anies