Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Sepakat Dulu, Penaksiran Harga Belakangan

Perumda Pembangunan Sarana Jaya menyepakati harga lahan di Pondok Ranggon sebelum hasil appraisal keluar.

16 Maret 2021 | 00.00 WIB

Suasana gerai Hunian DP 0 Rupiah Sarana Jaya dalam Indonesia Property Expo di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Februari 2020. Dok. Sarana Jaya
Perbesar
Suasana gerai Hunian DP 0 Rupiah Sarana Jaya dalam Indonesia Property Expo di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Februari 2020. Dok. Sarana Jaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Komisi Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menduga ada kejanggalan dalam proses pengadaan lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

  • Salah satunya ialah perjanjian pengikatan jual-beli (PPJB) antara perusahaan daerah itu dan Anja Runtuwene, yang dilakukan sebelum hasil penaksiran harga tanah diterbitkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Wahyono Adi dan Rekan.

  • KPK tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Gubernur DKI Anies Baswedan dalam dugaan korupsi pengadaan tanah di Pondok Ranggon.

JAKARTA – Komisi Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembelian lahan di Pondok Ranggon dan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Kejanggalan itu di antaranya terdapat dalam perjanjian pengikatan jual-beli (PPJB) antara Sarana Jaya dan Anja Runtuwene, anggota direksi PT Adonara Propertindo. Sebab, PPJB sudah disepakati sebelum penaksiran harga tanah diterbitkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Wahyono Adi dan Rekan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus