Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Karyawan Perum Badan Urusan Logistik atau Bulog mengatakan belum ada pembicaraan resmi dengan manajemen soal potensi pemecatan 100 karyawan perusahaan. Namun apapun kebijakan nanti, Serikat Karyawan berharap manajemen tetap memperhatikan hak dan kewajiban untuk para karyawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sesuai Undang-Undang yang berlaku," kata Ketua Serikat Karyawan Bulog, Febby Novita, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabar soal pemecatan ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bulog Budi Waseso alias Buwas. "Ada potensi, tapi mudah-mudahan ini tidak terjadi. Tapi ada potensi lebih dari seratus anggota Bulog dipecat oleh saya karena kinerja," ujar dia di Kantor Pusat Bulog, Selasa, 23 Juni 2020.
Buwas mengatakan selalu melakukan evaluasi di internal perseroan. Sehingga, orang yang bertahan di dalam perusahaan pangan pelat merah itu bisa dipastikan yang memiliki integritas dan berkualitas. Serta, mengetahui tugas dan tanggungjawabnya sebagai pemegang amanat dari negara.
Menurut dia, orang yang disiplin dan jujur sangat penting untuk mengisi jajaran di perseroan. Sehingga, tidak ada lagi anggapan bahwa Bulog bertindak semaunya. Karena itu, orang-orang yang tidak memenuhi syarat akan dikeluarkan.
"Saya sudah berikan warning ke seluruh jajaran agar tidak kaget. Begitu tidak sesuai dengan komitmen, maka saya bukan mencopot jabatan tapi memecat yang bersangkutan. Kalau dia keberatan bisa melalui PTUN. Tapi ini untuk membangun komitmen, penting," kata Budi Waseso. Kendati demikian, ia berharap hal tersebut tidak terjadi.
Terkait warning ini, Febby merasa semua pimpinan tentu ingin tim-nya bekerja dengan baik. "Karena membangun trust itu butuh komitmen dan kerja keras di seluruh organ Bulog," kata dia.
Sehingga, Serikat Karyawan pun juga selalu mendorong karyawan Bulog untuk bekerja maksimal dan sesuai aturan. Adapun untuk potensi pemecatan 100 karyawan ini, Febby berjanji akan mendiskusikannya dengan manajemen.
Tapi sejauh ini Febby mengatakan belum ada PHK, terutama setelah Covid-19 terjadi pada 2 Maret 2020. "Belum ada sepertinya, kalau selama Covid ini," kata dia.
Sementara, Sekretaris Perusahaan Bulog Awaludin Iqbal akan segera menjelaskan perihal potensi pemecatan terhadap 100 karyawan perusahaannya ini. "Mohon waktu ya, sedang meeting," kata Awaludin.