Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan kelompok buruh khawatir vaksin gotong royong akan berujung pada praktik komersialisasi yang merugikan pekerja. Vaksin gotong royong merupakan program vaksin yang digelar secara mandiri oleh perusahaan untuk karyawannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Karena vaksin dibayar oleh pengusaha, dikhawatirkan akan terjadi komersialisasi vaksin atau transaksi jual-beli harga vaksin yang dikendalikan oleh produsen (pembuat vaksin),” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat, 21 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Said menjelaskan ada tiga alasan yang melatari buruh waspada terhadap adanya potensi komersialisasi tersebut. Pertama, buruh berkaca dari program tes Covid-19. Pada awal masa pandemi Covid-19, program tes kesehatan ini digratiskan oleh perusahaan.
Namun setelah berlangsung cukup lama, tes kesehatan akhirnya menjadi tanggungan masing-masing pekerja. Pekerja pun terbebani karena dengan harga tes Covid-19 terlampau mengikuti mekanisme pasar.
“Ini yang disebut komersialiasi. Tidak menutup kemungkinan program vaksi gotong royong juga terjadi hal yang sama. Awalnya dibiayai perusahaan, tetapi ke depan biaya vaksin gotong royong akan dibebankan kepada buruh,” kata Said.
Kedua, Said memandang kemampuan keuangan tiap-tiap perusahaan berbeda. Jumlah perusahaan menengah ke atas yang mampu membayar vaksin, kata dia, tidak lebih dari 10 persen dari total jumlah perusahaan di Indonesia. Jumlah itu pun hanya menjangkau 20 persen karyawan.
Buntutnya, kata Said, perusahaan mengharuskan pekerjanya membayar vaksin secara mandiri. “Jika ini terjadi, apakah Kadin dan Apindo akan ikut bertanggung jawab? Jangan membuat kebijakan yang manis di depan tapi pahit di belakang bagi buruh Indonesia,” ujar Said.
Ketiga, Said menyatakan perusahaan tidak mungkin menanggung beban tambahan di tengah adanya ledakan PHK, pengurangan upah buruh, dan resesi ekonomi. Ia khawatir kewajiban perusahaan menyelenggarakan vaksin akan berbuntut pada pengurangan gaji pekerja dan kesejahteraan buruh.
“Hal lain, mengingat jenis vaksin yang digunakan berbeda dengan vaksin yang selama ini diberikan secara gratis oleh pemerintah, kami harap buruh tidak dijadikan uji coba vaksin. Dengan kata lain, harus dipastikan vaksin yang digunakan halal dan aman,” ujar Said.
Meski demikian, Said memastikan buruh mendukung penyelenggaraan vaksinasi. Ia berharap pemerintah memberikan vaksin gratis kepada buruh.