Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Untuk menjaga likuiditas perusahaan di tengah beban utang pembangunan KEK Mandalika, ITDC melakukan optimalisasi aset.
ITDC mengupayakan perpanjangan jatuh tempo atau reprofiling untuk pinjaman perbankan.
Erick Thohir masih optimistis soal pengembangan bisnis ITDC.
JAKARTA – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menjaga kelangsungan usaha dan likuiditas keuangan di tengah beban utang pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Nusa Tenggara Barat.
"ITDC akan melakukan terobosan bisnis, antara lain melakukan optimalisasi aset dengan mitra investasi atas sebagian lahan yang diubah statusnya menjadi hak guna bangunan (HGB) murni, khususnya di The Nusa Dua," kata Direktur Utama ITDC Ari Respati dalam keterangan tertulis pada Jumat lalu, 16 Juni 2023.
Selain itu, manajemen mengupayakan perpanjangan jatuh tempo atau reprofiling untuk pinjaman perbankan yang didapat. “Sehingga meningkatkan kemampuan pemenuhan kewajiban kepada para kreditor,” kata Direktur Keuangan ITDC Ahmad Fajar.
Menurut dia, pelunasan utang sudah disesuaikan dengan pertumbuhan pendapatan usaha ITDC, termasuk yang berasal dari The Nusa Dua, Bali, serta bisnis anak dan cucu usaha. Perusahaan sudah memakai pinjaman sebesar Rp 3,4 triliun dari beberapa mitra, yaitu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Himpunan Bank Negara (Himbara), serta Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).
Badan usaha milik negara (BUMN) yang sudah dilebur ke dalam holding PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney itu menanggung utang Rp 4,6 triliun dari berbagai infrastruktur yang dibangun di KEK Mandalika. Jumlah itu terdiri atas utang jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun serta utang jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun. Selain untuk sirkuit dan area penyokong, seluruh tunggakan itu muncul dari pembiayaan banyak proyek. Di area seluas 1.174 hektare tersebut, ITDC pun menggarap hotel bintang lima, jalan dalam kawasan, fasilitas pengelolaan air dan limbah, serta jaringan kelistrikan.
Pada Sabtu, 17 Juni 2023, InJourney menyampaikan hak jawab atas artikel di Koran Tempo dengan judul "Utang dari Arena Balap Mandalika".
Dalam hak Jawab tersebut, InJourney menjelaskan bahwa angka Rp 4,6 triliun merupakan kewajiban berjalan atas percepatan pengembangan keseluruhan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika seluas 1,174 hektare, bukan utang proyek sirkuit. Adapun percepatan pengembangan KEK Mandalika sebagai kawasan pariwisata terintegrasi meliputi pembangunan infrastruktur dasar berupa akses jalan kawasan, utility duct, water treatment plant, waste water treatment plant, jaringan listrik, hotel bintang 5, dan fasilitas pendukung lainnya serta jalan kawasan khusus.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo