Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk kementerian khusus yang menangani UMKM. Lembaga ini merupakan hasil pemecahan Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) pada era Joko Widodo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Maman mengatakan, banyak hal yang dicapai Kemenkop UKM dalam lima tahun di bawah pimpinan Teten Masduki. Tugas Maman adalah memastikan transisi ke pemerintahan baru berjalan mulus. “Apa yang sudah dibangun Pak Teten pasti akan saya lanjutkan,” ucap politikus Partai Golkar itu dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejak awal ditunjuk Menteri UMKM oleh Presiden Prabowo Subianto, Maman mengatakan ia ditugaskan mengawal keberlanjutan program yang telah dijalankan selama 10 tahun pemerintahan sebelumnya, terutama di sektor UMKM. Ia mengatakan tugasnya dimudahkan karena melanjutkan kinerja pendahulunya.
Pemisahan Kementerian Koperasi dan UKM, kata Maman, merupakan langkah mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Pelaku UMKM saat ini mencapai angka sekitar 60 juta dan menciptakan lapangan kerja hingga 90 persen. “Itu mengapa dibutuhkan kementerian khusus yang menangani isu terkait UMKM,” kata mantan anggota DPR itu.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan, UMKM memang merupakan sektor yang masih menyisakan banyak pekerjaan rumah untuk diselesaikan. Terlebih, jumlah UMKM di seluruh Indonesia saat ini mencapai angka sekitar 66 juta pelaku usaha. Sementara koperasi juga merupakan isu krusial yang perlu mendapatkan dukungan.
Namun, di tengah situasi anggaran dan ruang fiskal yang menyempit seperti sekarang ini, Bhima mengatakan momentum memisahkan Koperasi dan UMKM menjadi dua kementerian berbeda justru berpotensi menambah beban anggaran baru. Ia justru meragukan efektivitas dari kebijakan pemecahan kementerian ini.
Musababnya, kementerian baru ini akan memerlukan anggaran tambahan untuk belanja pegawai dan keperluan birokrasi. Mereka tidak akan hanya akan mengambil sumber daya dari direktorat yang sudah lebih dulu ada di bawah Kemenkop UKM. Belum lagi pembangunan gedung baru untuk kompleks perkantoran.
"Artinya dari sisi anggaran bukan momentum yang tepat," ucap Bhima saat dihubungi Tempo, Senin, 14 Oktober 2024.
Pilihan Editor: Terkini: Besok Dilantik, Ini 17 Program Prioritas Prabowo; Pensiun, Luhut Minta Maaf kepada Masyarakat