Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan pihaknya menggodok perubahan tata niaga bisnis kartu prabayar pasca program registrasi ulang.
Merza tak mau menyebut cara yang akan ditempuh untuk mengubah tata niaga. Pastinya, kesimpulan final belum tercapai dengan para operator.
Baca juga: Mendagri: Data Kartu Prabayar Tak Bisa untuk Fraud Perbankan
"Belum final kesimpulannya. Saya tidak boleh menyampaikan pendapat pribadi atas nama ATSI," katanya.
Merza menyebut kebijakan registrasi membuat operator harus menetapkan tata niaga yang baru. Musababnya konsumen yang sebelumnya berganti kartu perdana akan beralih ke isi ulang.
Selain tata niaga yang akan diatur ulang, Merza mengatakan pihaknya akan menentukan batas nomor yang bisa diregistrasi distributor. Dia belum menetapkan jumlah batasan registrasi yang bisa dilakukan distributor. Pastinya, angkanya harus bisa mempertimbangkan tiga alasan.
Pertama, kesehatan industri telekomunikasi. Kedua, kontribusi mengurangi peluang penyalahgunaan data kartu prabayar. Ketiga, memperhatikan kepentingan para pemangku kepentingan yang terkait di jalur distribusi produk seluler. "Semua harus didekati dengan mindset yang sama," kata Merza.
BISNIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini