Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha baju bekas impor atau thrifting asal Cirebon, Jodi Irawan, menyayangkan langkah Kementerian Perdagangan yang langsung memusnahkan ratusan bal baju bekas impor. Begitu juga sepatu dan tas bekas impor. Menurut dia, pemerintah seharusnya memberikan sosialisasi terlebih dahulu bagaimana para pelaku bisnis thrifting ini ke depan .
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Menurut saya, justru thrifting membantu mengurangi pencemaran lingkungan, karena secara global industri pakaian dan tekstil menjadi penyebab pencemaran lingkungan terbesar setelah minyak,” ujar Jodi kepada Tempo pada Sabtu, 25 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pria usia 29 tahun itu menuturkan, bisnis thrifting tidak hanya menguntungkan pelaku bisnisnya saja, tapi juga untuk para penikmatnya. Sebagai penikmat thrifting, kata Jodi, pembelinya juga merasa sangat untung, terutama di saat ada item bekas yang masih layak pakai dan dijual dengan harga yang miring.
Meski bisnis baju bekas impor saat ini dilarang, Jodi menilai ke depan, bisa saja para UMKM memiliki peluang usaha jual beli khusus untuk barang bekas dalam negeri. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga sempat menyinggung masalah ini.
“Yang mengatakan jual beli produk fashion bekas ini bisa menjadi peluang bisnis ekonomi kreatif yang mengutamakan prinsip keberlanjutan lingkungan,” ucap Jodi.
Kementerian Perdagangan telah melarang bisnis thrifting sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Larangan itu mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Selanjutnya: Pemerintah beralasan....
Pemerintah beralasan, pertama pakaian bekas impor menimbulkan penyakit, jamur, dan lainnya. Kedua, Indonesia bukanlah tempat sampah pakaian bekas negara lain. Alasan ketiga karena melesunya UMKM tekstil Tanah Air.
Kementerian Perdagangan memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp 10 miliar. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, pada Jumat, 17 Maret 2023.
Pemusnahan itu dilakukan untuk melindungi konsumen dari ancaman kesehatan dan industri dalam negeri. “Hal ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor baju bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan,” kata Zulhas.
Pemusnahan ini, kata Mendag Zulhas, merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.
Pilihan Editor: Tips Beli Tiket Pesawat Saat Musim Lebaran, dari Jangan Sampai Salah Jadwal hingga Patuhi Aturan Bagasi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini