Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mayapada Internasional Tbk. kembali menerima penempatan dana berupa setoran modal senilai Rp 750 miliar dari pemegang saham pengendali terakhir. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, setoran modal dilakukan pada 1 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemegang saham pengendali terakhir telah menempatkan dana setoran modal di perseroan secara tunai senilai tidak kurang dari Rp 1 triliun dalam dua tahap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertama, Rp 252,087 miliar pada 28 April 2020 sesuai dengan Keterbukaan Informasi Perseroan No.445. Kedua, pada 1 Juli 2020 senilai Rp 750 miliar.
Penempatan dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat aspek permodalan dan merupakan bagian dari tahapan rencana perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas XIII pada 2020 senilai total Rp 4,5 triliun.
Sebagai gambaran kinerja perseroan, pada 2019 lalu, perseroan membukukan pertumbuhan laba sebesar Rp 528,114 miliar atau meningkat 20,74 persen secara tahunan (yoy). Capaian laba tersebut sejalan dengan pertumbuhan aset yang tercatat meningkat 7,4 persen yoy menjadi Rp 93,408 triliun.
Founder dan CEO Mayapada Group Dato Sri Tahir menjelaskan, penambahan modal tersebut merupakan rangkaian dari rencana penambahan modal pada tahun ini sebesar Rp 4,5 triliun. Menurut dia, pemegang saham mengambil langkah konservatif untuk mengamankan rasio keuangan perseroan. “Ini memang dalam rangka menghadapi Covid-19 jadi kami memperkuat modal. Ini komitmen kami,” ujarnya, Jumat sore, 3 Juli 2020.
Tahir menyebutkan, dengan penambahan modal tersebut rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perseroan meningkat menjadi 18 persen. Dengan rasio permodalan tersebut cukup aman untuk menghadapi guncangan ekonomi akibat Covid-19.
Ia membantah bahwa penambahan modal ini karena ada tekanan dari kenaikan kredit bermasalah. Sebab, hingga kini rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perseroan berada di level 2,4 persen secara net. “Restrukturisasi kredit juga tidak besar. Jadi NPL kami terkontrol masih di level 2,4 persen,” ucapnya.
Namun, Tahir tak membantah bahwa penambahan modal yang cukup besar pada tahun ini untuk menyeimbangkan neraca keuangan antara kredit dengan dana. Apalagi isu perebutan dana cukup berpengaruh pada pengetatan likuiditas perbankan.
BISNIS