Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

DPR Batalkan Rapat dengan Garuda Indonesia, karena...

Komisi Keuangan DPR membatalkan rapat dengar pendapat dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada siang ini, Kamis, 22 Agustus 2019.

22 Agustus 2019 | 16.20 WIB

Komisi Keuangan DPR membatalkan rapat dengar pendapat dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk karena lima daru tujuh anggota direksi mangkir. Salah satu agenda rapat yaitu membahas audit BPK yang menemukan adanya rekayasa keuangan pada laporan keuangan Garuda Indonesia. Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Perbesar
Komisi Keuangan DPR membatalkan rapat dengar pendapat dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk karena lima daru tujuh anggota direksi mangkir. Salah satu agenda rapat yaitu membahas audit BPK yang menemukan adanya rekayasa keuangan pada laporan keuangan Garuda Indonesia. Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019. Tempo/Fajar Pebrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan DPR membatalkan rapat dengar pendapat dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada siang ini, Kamis, 22 Agustus 2019. Anggota Komisi Keuangan kompak membatalkan rapat lantaran hanya dua direksi Garuda saja yang hadir, dari total tujuh orang anggota direksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Rapat awalnya dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Sekitar pukul 14.30 WIB, kursi yang seharusnya ditempati direksi Garuda ternyata hanya diduduki oleh seorang direksi yaitu Direktur Niaga Garuda Indonesia, Pikri Ilham. Sementara, beberapa anggota Komisi Keuangan tampak sudah hadir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak lama, masuklah anggota Komisi Keuangan dari fraksi Partai Nasdem, Johny G.Plate masuk ke ruangan rapat. “Mana Garuda?” kata Johny lantang. Suaranya terdengar hingga tribun penonton. Sontak, Pikir pun langsung menunjuk tangan. 

Johny lalu menimpali lagi, “Mana yang lain?” Pikir lalu memanggil direksi lain yaitu Fuad Rizal, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Garuda Indonesia. Hanya mereka berdua yang hadir. Lima anggota direksi lain tidak diketahui keberadaannya. Melihat hal tersebut, Johny langsung meminta interupsi pertama kali kepada pimpinan rapat.

“Ini hal yang serius, banyak sekali yang harus dibicarakan,” kata dia. Rapat ini memang direncanakan membahas berbagai topik penting, salah satunya yaitu terkait audit dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Sebelumnya, BPK telah mencatat sejumlah temuan dari laporan keuangan Garuda Indonesia setelah setelah kelar mengaudit maskapai pelat merah itu.

“Salah satu (temuannya adalah) terjadinya financial engineering,” ujar Anggota I BPK, Agung Firman, di kantor Kementerian Perhubungan, pada Selasa, 25 Juni 2019. Financial engineering—atau yang lazim dikenal sebagai rekayasa keuangan-- tersebut berkaitan dengan pencatatan piutang Garuda Indonesia dalam laporannya kepada publik pada 24 April 2019. Kala itu, Garuda Indonesia disebut membukukan pendapatan yang masih berbentuk piutang ke dalam laporan pendapatan.

Johny kemudian mengusulkan agar rapat dengar pendapat ini dibatalkan. Sebab, direksi Garuda Indonesia juga mengakui bahwa untuk mencapai keputusan di perusahaan, juga diperlukan setidaknya harus dihadiri lima anggota direksi. “Ini harus dihadiri lengkap, kita kamu bahas laporan keuangan dari BPK, kalau tidak dibatalkan saja,” kata Johny. Anggota lain sepakat dan jadilah rapat dibatalkan.

Ditemui selepas bubar, Pikri Halim hanya menjawab santai saat ditanya soal keberadaan anggota direksi Garuda Indonesia lainnya. “Ya tugas masing-masing, masa aku nanyain satu-satu, jadi dirut aku nanti,” kata dia sembari tertawa.

 

 

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus