Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan sejak menjadi menteri pada Oktober 2019, dirinya melakukan melakukan bersih-bersih di BUMN. Mulai dari mengungkap kasus Jiwasraya dan Asabri, korupsi di Garuda Indonesia yang hampir saja membuat bangkrut dengan kerugian negara Rp 8,8 triliun, sampai menghapuskan stigma BUMN tukang utang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Walau dalam tekanan pada masa pandemi, kinerja BUMN menguat signifikan pada triwulan ketiga 2022. Stigma BUMN tukang ngutang juga kita patahkan. Berbagai terobosan, konsolidasi, perbaikan sistem, memperkuat kepemimpinan, menjadi kunci dan bekal transformasi yang berkelanjutan," ujar Erick lewat keterangan tertulis pada Jumat, 13 Januari 2023.
Erick menuturkan laba konsolidasi BUMN tumbuh 154,1 persen dari Rp 61 triliun pada kuartal ketiga 2021 menjadi Rp 155 triliun pada kuartal ketiga 2022. Selain itu, pendapatan usaha BUMN naik 29,6 persen dari Rp 1.613 triliun pada kuartal ketiga 2021 menjadi Rp 2.091 triliun pada kuartal ketiga 2022.
Bahkan ekuitas seluruh BUMN pada kuartal ketiga 2022 mencapai Rp 3.211 triliun atau tumbuh 26,6 persen (YoY) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 2.537 triliun. Pertumbuhan ekuitas itu sejalan dengan pembentukan aset BUMN yang tumbuh 9,0 persen YoY dari Rp 8.767 triliun pada kuartal ketiga 2021 menjadi Rp 9.559 triliun pada kuartal ketiga 2022.
Baca juga : Profil Asabri, BUMN yang Kembali Ramai Dibicarakan Usai Vonis Benny Tjokro dan Disebut-sebut Erick Thohir
"BUMN pun telah menurunkan tingkat utang dibanding modal dari 38 persen pada 2020 menjadi 34 persen pada kuartal ketiga 2022," kata Erick.
Dengan pencapaian itu, dia melanjutkan, kontribusi BUMN kepada negara juga meningkat. Jika pada 2017 hingga 2019 kontribusi BUMN yang sebesar Rp 1.130 triliun, kini menjadi Rp 1.198 triliun, bertambah menjadi Rp 68 triliun pada kuartal ketiga 2022.
Erick menegaskan bahwa komitmennya untuk bersih-bersih BUMN berangkat dari kesadaran bahwa perang melawan korupsi adalah upaya menjaga hak rakyat. "Mencegah dosa kepada rakyat," tutur Erick.
Mantan Presiden Inter Milan itu juga meminta kepada para direksi BUMN untuk mewariskan kebaikan, bukan malah meninggalkan masalah. "Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib jaga legacy (warisan) ini," kata Erick.
Dia juga berpesan dua hal yakni pencegahan korupsi dan pembenahan sistem. Dengan perbaikan sistem, Erick ingin korupsi tak lagi berulang. "Saya enggak mau, kita semua di sini sudah memperbaiki, kita nanti pensiun atau tidak ditugaskan lagi, apa yang sudah kita lakukan dibalikin lagi kayak zaman dulu, yang koruptif, yang banyak hutang," ujar Erick.
Baca juga : Erick Thohir ke 41 Direktur Dana Pensiun BUMN: Jangan Wariskan Masalah seperti Asabri dan Jiwasraya
Berdasarkan data, Erick menyebutkan hanya 35 persen perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik. Sisa 65 persen lainnya bermasalah. Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dirilis pada 21 Maret 2022 mencatat korupsi rawan terjadi di BUMN sektor keuangan.
Bahkan sepanjang 2016—2021, aparat hukum terbanyak menangani kasus korupsi yang berkaitan dengan sektor finansial, yakni 38 kasus. Itu sebabnya, kata Erick, salah satu rekomendasi ICW adalah perlu adanya perhatian yang lebih serius pada BUMN yang bergerak di sektor finansial.
Erick pun mencontohkan dua kasus megakorupsi di asuransi Jiwasraya dan Asabri. Menurut Laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 07/LHP/XXI/05/2021 tanggal 17 Mei 2021 menyebutkan korupsi di Asabri merugikan negara Rp 22,7 triliun. Sedangkan korupsi Jiwasraya yang sudah berlangsung sejak 2006, mengacu pada temuan BPK, merugikan negara mencapai Rp 16,8 triliun dan melibatkan 13 korporasi.
"Kita baru saja selesai dengan Jiwasraya dan Asabri, kita lagi meningkatkan kepercayaan investor, BUMN makin bersih, eh ada lagi korupsi. Kita yang dosa nanti sama rakyat kita," kata Erick.
Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, Erick mengatakan BUMN bekerja sama dengan BPKP untuk menyusun daftar blacklist untuk mencegah para direksi yang korup menjabat di BUMN lain. "Nantinya yang dapat mencabut daftar blacklist ini hanya presiden Republik Indonesia."