Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pandemi Covid-19 tidak boleh menghentikan upaya untuk melakukan reformasi struktural. Berbagai agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Aturan yang menghambat, kemudahan berusaha akan terus kami pangkas. Prosedur berusaha dan investasi juga akan terus kita permudah," kata Jokowi dalam peluncuran sistem Online Single Submission atau OSS secara virtual, Senin, 9 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hal itu perlu dilakukan, kata dia, karena ingin iklim usaha di Indonesia berubah semakin kondusif. Dengan memudahkan usaha mikro, kecil, menengah, besar untuk memulai usaha, kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya akan semakin kuat dan menjadi solusi masalah pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi Covid-19.
Lebih jauh ia memaparkan dalam laporan Bank Dunia tahun 2020 Indonesia masuk peringkat ke 73 dari 190 dalam kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB). Di mana itu artinya masuk kategori mudah.
"Tapi kategori itu belum cukup. Kita harus mampu meningkatkan lagi, dari mudah menjadi sangat mudah itu target kita," ujar Jokowi.
Kunci meningkatkan itu, kata dia, ada di reformasi perizinan, perizinan berusaha yang terintegrasi, cepat dan sederhana, jadi instrumen yang menentukan daya saing untuk menarik investasi.
Karena itu, pemerintah meluncurkan OSS berbasis risiko hari ini. Jokowi menuturkan OSS Berbasis Risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Di mana hal itu menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi dan terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko.
Dia mengatakan jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Perizinan UMKM dan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan usaha berupa sertifikat standar, dan risiko rendah perizinan cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS.
Hal ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik. Karena itu, Jokowi meminta para menteri dan lembaga serta para gubernur, bupati, walikota, agar disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini.