Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Situs resmi PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA mengumumkan penurunan suku bunga deposito rupiah ke level 3,45 persen per 17 September 2020. Pada akhir tahun lalu suku bunga deposito BCA masih 4,5 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suku bunga deposito BCA kemudian turun per Juni 2020 lalu menjadi 3,8 persen. Angka tersebut turun lagi pada 14 Agustus 2020. Saat itu suku bunga deposito BCA untuk semua nilai simpanan dan jangka waktu kompak turun ke level 3,5 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja menyebutkan penurunan suku bunga ini dilakukan karena penghimpunan DPK yang sudah cukup. Penurunan suku bunga pun kemungkinan akan berlanjut menyesuaikan dengan kondisi likuiditas bank.
"Dana kami saat ini masih cukup. Penurunan suku bunga deposito nantinya bisa iya, bisa tidak, tergantung jumlah dana kami," katanya ketika dihubungi, Jumat, 18 September 2020.
Laporan keuangan bulanan terakhir perseroan menunjukkan BCA telah menghimpun dana senilai Rp 763,13 triliun. Angka itu terdiri atas giro Rp 196,14 triliun, tabungan Rp 384,69 triliun, dan deposito Rp 182,3 triliun.
Bila dibandingkan data per Juni 2020, posisi dana pihak ketiga atau DPK BCA sebesar Rp 761,6 triliun, artinya dalam satu bulan perseroan bisa menggenjot dana hingga 0,2 persen. Secara tahunan, DPK pada Juli 2020 telah tumbuh 13,13 persen yoy dari posisi Juli 2019 yang senilai Rp674,55 triliun.
Selain opsi menurunkan suku bunga, BCA juga bakal mendorong penyaluran kredit secara selektif. Selama permintaan kredit masih ada, BCA akan menggelontorkan kredit. "Keduanya kami lakukan. Kredit harus ada yang minta, kalau dana bisa dengan turunin bunga," tutur Jahja.
BISNIS