Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rangka memastikan kelancaran MotoGP Mandalika 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pengawasan penggunaan Spektrum Frekuensi Radio atau SFR secara intensif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Ismail mengatakan, Spektrum Frekuensi Radio sebagai sumber daya terbatas perlu dikelola dengan baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Biasanya event-event yang besar ini membutuhkan banyak frekuensi, sehingga dibutuhkan manajemen frekuensi untuk menyesuaikan kebutuhan dan ketersediaan," ujar Ismail dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 14 Oktober 2023.
Ismail mengatakan, pengawasan ini dilaksanakan guna memitigasi gangguan terhadap SFR selama penyelenggaraan MotoGP 2023 berlangsung. “Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio yang dilakukan oleh Ditjen SDPPI untuk event MotoGP 2023 ini dilakukan untuk frekuensi penyelenggara, di antaranya komunikasi antartim pebalap, komunikasi Tim Dorna atau promotor, broadcasting, wireless kamera, helicam, data telemetri, hingga komunikasi penyelenggara lokal,” ucap Ismail.
Ismail juga mengatakan, Kemenkominfo melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak penyelenggara dan seluruh stakeholder. Kemenkominfo juga melakukan latihan sebelum pelaksanaan acara dengan menguji semua perangkat yang akan digunakan. Tujuannya adalah untuk mengurangi kemungkinan gangguan dan memverifikasi bahwa perangkat-perangkat tersebut dapat beroperasi secara bersamaan.
Selain itu, Ismail juga mengungkap bahwa Kemenkominfo juga memberikan izin masuk perangkat dan Izin Spektrum Frekuensi Radio Sementara (ISR) penggunaan frekuensi.
"Pemberian izin melalui Ditjen SDPPI meliputi pemberian izin masuk sementara 750 perangkat berfrekuensi yang digunakan oleh pihak penyelenggara, lebih dari 200 ISR sementara, hingga pengawasan Spektrum Frekuensi Radio penyelenggara dan pengguna eksisting terkait mitigasi potensi gangguan Spektrum Frekuensi Radio," kata Ismail.
Ismail mengatakan, Kemenkominfo akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan pengguna eksisting, seperti dinas penerbangan. Koordinasi dilakukan dengan menggunakan airnav. Kemudian, untuk frekuensi keamanan koordinasi dilakukan oleh Pasukan Pengamanan Presiden, Brigade Mobil Polri, dan Badan Siber dan Sandi Negara.