Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pengemudi Grab, Gojek hingga Maxim akan Matikan Aplikasi 20 Mei

Kondisi kerja para pengemudi ojek online jauh dari layak, termasuk potongan platform hingga 70 persen.

18 Mei 2025 | 19.28 WIB

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) bersama pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir akan berunjuk rasa pada Selasa, 20 Mei 2025. SPAI juga menyerukan aksi off bid massal atau mematikan aplikasi pada saat berdemonstrasi. “Ini merupakan aksi koalisi dari serikat pekerja dan komunitas,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati saat dihubungi, Ahad, 18 Mei 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Aksi itu akan dilakukan di kawasan Kementerian Perhubungan. Lily mengatakan aksi demonstrasi itu akan diikuti sekitar 1.000 orang. Peserta demonstrasi adalah komunitas dari sejumlah daerah, seperti Jakarta, Tangerang, dan Yogyakarta. Selain itu, ada juga pengemudi mitra layanan transportasi hingga pengiriman online seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee, Lalamove, dan Borzo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nantinya, mereka akan menuntut atas kesejahteraan pengemudi, termasuk penurunan potongan platform menjadi 10 persen dan regulasi yang ada. Lily mengatakan kondisi kerja para pengemudi ojol saat ini jauh dari layak, termasuk potongan platform yang mencapai 70 persen. 

Lily mengatakan pengemudi hanya mendapatkan upah sebesar Rp 5.200 dari hasil mengantarkan makanan.  Padahal, pelanggan membayar ke platform sebesar Rp 18 ribu. “Dari sini jelas terlihat platform mendapat keuntungan dengan cara memeras keringat pengemudi ojol,” katanya.

Karena itu, SPAI mendukung tuntutan potongan 10 persen atau bahkan dihapus. SPAI juga meminta platform memberikan kejelasan soal penumpang, barang, dan makanan yang setara dan adil. “Tidak hanya itu, kami juga mendukung dihapuskannya skema atau program diskriminatif yang membuat orderan prioritas bagi sebagian pengemudi ojol yang ikut skema tersebut, sehingga tidak ada persamaan hak dalam bekerja bagi pengemudi ojol lainnya,” kata Lily. 

Skema prioritas yang diskriminatif itu, kata Lily, contohnya adalah GrabBike Hemat; skema slot, aceng (argo goceng) di Gojek; skema hub di ShopeeFood; skema prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo, dan lainnya. Karena itu, SPAI juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan agar membuat payung hukum bagi pengemudi ojol. “Agar perusahaan platform tidak semena-mena kepada para pengemudinya,” kata dia. 


Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus