Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kementerian ESDM Dorong PLTA untuk Industri Besar

Kementerian ESDM mendorong pengembangan program Renewable Energy Based Industry (Rebid) melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) skala besar.

26 September 2020 | 21.15 WIB

Suasana rumah generator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cirata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu, 21 November 2018. PLTA Cirata yang memiliki delapan turbin tersebut mampu menghasilkan maksimal 1.008 megawat dengan tegangan 500 kilo volt. ANTARA/Raisan Al Farisi
Perbesar
Suasana rumah generator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cirata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu, 21 November 2018. PLTA Cirata yang memiliki delapan turbin tersebut mampu menghasilkan maksimal 1.008 megawat dengan tegangan 500 kilo volt. ANTARA/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pengembangan program Renewable Energy Based Industry (Rebid) melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) skala besar.

Direktur Aneka EBT Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Harris mengatakan tingginya kebutuhan energi listrik di masa depan mendorong pemerintah untuk terus mempercepat pemanfaatan sumber Energi Baru Terbarukan (EBT). Salah satunya pembangkit berbasis tenaga air.

"[Konsep] ini akan mengintegrasikan mulai dari sisi suplai sampai sisi pada penggunaan energi. Ini akan mengakselerasi pemanfaatan hidro skala besar untuk diserap di pasar industri besar, seperti di PLTA Kayan," kata Harris dalam siaran pers, Sabtu, 29 September 2020.

Dia menambahkan PLT Air maupun PLT Minihidro (PLTM) akan terus dikembangkan sesuai dengan regulasi. Kementerian akan mengakomodir semua masukan pengembang.

Adapun, khusus kapasitas yang di bawah atau sampai dengan 5 Mega Watt (MW), impelementasinya dilakukan melalui penunjukan langsung dan Feed in Tariff. Apabila kapasitas pembangkit di atas 5 MW, penetapan harga jual beli akan dilakukan dengan skema business to business (B to B). "Konsep tersebut sudah ada dalam draf Peraturan Presiden," ujarnya.

Saat ini, Kementerian ESDM tengah bekerja sama memanfaatkan waduk eksisting maupun baru dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Potensi kapasitasnya sebesar 302 MW dengan sebaran di eksisting Kalimantan Timur (Waduk Arsari/Sepaku 20 MW, Waduk Lembakan 20 MW, dan Waduk Wamboja 18 MW), eksisting Papua (PLTM Kalibumi 6,3 MW), Kalimantan Selatan (PLTA Kusan 65 MW), Sulawesi Tenggara (PLTA Konawe/Bendungan Pelosika 10 MW), dan Jambi (PLTA Merangin (90-228 MW).

Khusus di Kalimantan Utara, pemerintah tengah melakukan cascading (penyelarasan) 5 PLTA dengan total kapasitas 6.000 - 9.000 MW dan PLTA Mentarang berkapasitas 1.375 MW. Keduanya diperuntukkan untuk mendukung kegiatan industri di Kalimantan Timur.

BISNIS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus