Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Universitas Pasundan Bandung Rully Indrawan mengungkap dampak munculnya sejumlah koperasi yang bermasalah di Indonesia kepada masyarakat. “Dampaknya pada masyarakat ada tiga,” ujar dia kepada Tempo pada Selasa, 21 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mantan Sekretaris Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah itu kemudian menjelaskan dampak koperasi bermasalah ke masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
1. Hilangnya kepercayaan pada koperasi secara masif.
Menurut Rully, banyaknya koperasi bermasalah akan membuat Indonesia bakal kehilangan modal sosial untuk pembangunan.
2. Memunculkan kesan lemahnya peran pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat.
Rully menilai dampak bermunculannya koperasi bermasalah bakal memunculkan kesan peran pemerintah yang lemah.
3. Menimbulkan keraguan atas niat baik pendirian koperasi.
Berikutnya adalah sampak yang paling berbahaya akibat masifnya koperasi bermasalah yakni menimbulkan keraguan atas niat baik para pendiri bangsa dalam menegakan demokrasi ekonomi melalui koperasi.
"Bisa dilihat-lihat pasal 33 UUD 1945 sebelum diamanden,” kata Rully.
Pernyataan Rully merespons data Kementerian Koperasi dan UKM soal delapan koperasi yang bermasalah karena gagal bayar. Koperasi itu yakni Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, KSP Timur Pratama Indonesia.
Terus bermunculannya kasus koperasi bermasalah ini juga ditanggapi oleh Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto. Ia menuturkan, dampak dari munculnya koperasi bermasalah ini semakin membuat masyarakat sulit mempercayai koperasi. “Tapi juga sebagai batu uji bagi koperasi-koperasi yang benar,” tutur dia.
Selanjutnya: Jika melihat modus yang terus berkembang,...
Jika melihat modus yang terus berkembang, ditambah dengan respons pemerintah saat ini, dia menduga bahwa masalah koperasi terjadi secara sistematis. “Seperti memang sengaja dikembangkan untuk memojokkan koperasi,” kata Suroto.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap penyebab munculnya koperasi yang bermasalah. Salah satunya adalah posisi Satgas Pengawas Koperasi masih lemah. Teten berujar, Satgas yang dibentuk kementeriannya awalnya dibentuk hanya untuk mengawasi 8 koperasi yang bermasalah.
Namun ternyata, pemenuhan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU juga masih rendah. “Misalnya, KSP Sejahtera Bersama baru 3 persen. Lalu Koperasi Indosurya baru 15 persen,” kata Teten.
Dia menuturkan ada sejumlah faktor yang menyebabkan pemenuhan PKPU masih rendah. Pertama, lantaran aset tidak lagi dimiliki koperasi karena uang tabungan anggota diinvetasikan di perusahaan afiliasi. Selain itu, untuk menjalankan PKPU, harus dilakukan tindak pidana terlebih dahulu.
“Sita asetnya, ini juga kan nilainya nggak sesuai. Indosurya yang dipolisikan cuma Rp 2,5 triliun, padahal kewajiban kepada anggota kira-kira Rp 13,8 triliun,” kata Teten.
Oleh sebab itu, Teten membawa kasus ini ke Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Menurut Teten, kasus Indosurya bukan lagi sekadar masalah perkoperasian, tapi sudah masuk ranah penegakkan hukum. “Supaya koordinasinya di sana karena ini bukan lagi ranah Kemenkop,” kata Teten.
MOH KHORY ALFARIZI | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Bos KSP Indosurya Mohon Jalan Damai: Ini Tidak Gampang, Cukup Besar untuk Saya, Keluarga dan Bisnis
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.