Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pekanbaru - Mario Steven Ambarita, 21 tahun, penyusup di celah roda pesawat tak pernah bersuara sejak dia ditangkap lagi di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, pada Minggu sore, 19 April 2015.
Mario ditangkap karena kabur dari rumahnya di Bagan Batu, Rokan Hilir, sehari sebelumnya. Di Bandara Kualanamu, Mario kepergok petugas bandara ketika sedang mengamati situasi dan tampak bingung.
Saat digiring penyidik Pegawai Negeri Sipil seusai dijemput dari Bandara Kualanamu, Mario berlagak cuek ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan. Setelah lama bungkam, akhirnya Mario buka suara.
Ketika ditanya, kenapa Mario kabur dan akan menyusup ke dalam pesawat lagi. "Ini rahasia saya, urusan pribadi," kata Mario di Pekanbaru, Senin 20 April 2015.
Mario mengaku ulahnya itu berbahaya, tapi dia tak ambil pusing. "Saya tahu melangar hukum, saya siap ditahan," kata Mario. "Saya sangat waras, saya siap diperiksa kejiwaan."
Diwawancara terpisah, ayah Mario, Manahan Ambarita mengaku sikap Mario tidak seperti biasanya. Manahan menduga anak sulungnya itu mengalami gangguan jiwa akibat getaran pesawat saat menyusup di rongga ban Garuda Indonesia rute Pekanbaru - Jakarta pada Selasa, 7 April lalu.
Lantaran menyusup ke dalam pesawat, Mario dijerat dengan Undang-undang Penerbangan. Mario terancam satu tahun penjara dan denda Rp 100-500 juta.
RIYAN NOFITRA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini