Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menkominfo Targetkan Implementasi KTP Digital Mulai Akhir Februari 2024

Pemerintah mempercepat persiapan implementasi Digital ID (KTP digital) selesai pada Februari 2024.

15 Februari 2024 | 06.15 WIB

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yang nantinya disebut sebagai e-KTP Digital atau Identitas Digital. Pelaksanaan E-KTP Digital rencananya bakal diterapkan secara bertahap mulai tahun ini.
Perbesar
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yang nantinya disebut sebagai e-KTP Digital atau Identitas Digital. Pelaksanaan E-KTP Digital rencananya bakal diterapkan secara bertahap mulai tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berjanji akan mempercepat implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang dikenal dengan Digital ID alias KTP Digital. Program digitalisasi dokumen kependudukan ini ditargetkan selesai pada akhir Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan kolaborasi peresiapan teknis terkait implementasi Digital ID telah dilakukan dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Pernyataan tersebut diungkapkan Budi dalam Rapat Koordinasi Laporan 9 K/L terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara virtual dari Jakarta Pusat, Selasa, 13 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Diskusi ini sudah mengerucut ke tim teknis antara Kominfo, KemenPANRB, Kemendagri, Peruri dan juga BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). Tim teknis kami juga sudah menyiapkan detail kesiapan implementasi, tinggal menunggu lampu hijau untuk dieksekusi agar sesuai dengan target,” ujar Budi melalui keterangan resminya pada Rabu, 14 Februari 2024.

Menurut Budi, penerapan Digital ID perlu memperhatikan aspek regulasi yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Presiden mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Budi yakin Digital ID akan memberikan nilai tambah dalam meningkatkan layanan publik serta memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi.

"Agar kita bisa delivery layanan yang prima dan aman dengan standar teknologi yang tinggi," lanjut Budi.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, juga menekankan urgensi implementasi Digital ID kepada kementerian dan lembaga terkait. Dia meminta implementasi Digital ID paling lambat pada akhir Februari 2024. Masyarakat Indonesia nantinya wajib memiliki Digital ID, karena akan digunakan untuk transaksi di ruang digital atau akses ke pelayanan pemerintah.

ADINDA JASMINE PRASETYO 

Adinda Jasmine

Bergabung dengan Tempo sejak 2023. Alumni President University jurusan International Relations, Strategic and Defense Studies. Menulis tentang Politik, Ekonomi, Seni, dan Gaya Hidup. Bukunya terbit pada 2020, Gender Inequality in Southeast Asia: An Itinerary to the Light.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus