Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pakaian Bekas Impor Marak Dijual Online, Teten Minta E-commerce Berikan Data Para Penjualnya

Menkop UKM Teten Masduki meminta e-commerce memberikan data-data penjual yang masih menjual pakaian bekas impor secara online.

7 April 2023 | 14.05 WIB

7.363 bal pakaian bekas asal impor senilai lebih dari Rp 80 miliar disita oleh Bea Cukai di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Perbesar
7.363 bal pakaian bekas asal impor senilai lebih dari Rp 80 miliar disita oleh Bea Cukai di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Riani Sanusi Putri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki meminta e-commerce untuk memberikan data para penjual pakaian bekas impor. Hal ini disebabkan semakin maraknya penjualan pakaian bekas melalui platform online dan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh lembaga terkait.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Tadi sudah disepakati Walaupun masing-masing e-commerce memiliki regulasi yang berbeda, misalnya Google yang harus buat komplain dulu dan Blibli yang sudah punya internal control yang baik, jadi setiap produk yang masuk dikurasi dulu,” kata Teten saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Konten dan Penjualan Impor Pakaian Bekas Ilegal Melalui E-Commerce, Kamis, 6 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun pakaian bekas yang dijual di e-commerce merupakan produk yang dijual dalam skala besar yang dikemas dalam bentuk bal press. Sebelum isu ini ramai diperbincangkan, penjual menggunakan sejumlah foto produk yang menunjukkan foto gudang dan mengindikasikan bahwa penjual tersebut bukan penjual eceran.

"Penjual itu nunjukin gudang pakaian bekasnya yang bal pres itu, sama yang kami sita di Cikarang itu. Ini yang saya minta kepada Bareskrim dan Bea Cukai, harus diambil datanya," kata Teten.

Teten menyampaikan perwakilan e-commerce pada saat rapat tadi sudah menyepakati dan juga punya komitmen yang sama. Seluruh pihak yang terlibat dalam rapat koordinasi juga sepakat untuk saling bekerja sama memberantas penjualan pakaian bekas impor baik dari hulu maupun hilir.

Walaupun hal ini tidak mudah karena kata kuncinya ganti-ganti, Teten mengatakan sudah banyak dilakukan take down, baik iklan maupun toko yang menjual pakaian bekas. Namun, penanganan penjualan pakaian bekas impor di e-commerce ini masih mengalami tantangan karena para penjual memiliki berbagai modus, mulai dari mengganti nama produk, mengganti kata kunci produk hingga mengganti foto produk.

Selanjutnya: Kepala Bidang Logistik Indonesian e-Commerce Association (IDEA)....

Kepala Bidang Logistik Indonesian e-Commerce Association (IDEA) Even Alex Chandra pada saat yang sama menyampaikan urusan take down dan permintaan data memang sudah ada regulasi dari kementerian dan lembaga terkait. Karena itu, kata dia, para e-commerce wajib memenuhinya. 

Sebelum berita larangan impor pakaian bekas ini ramai, Even mengatakan indikasi awal para importir ini memakai kata bal, tetapi sekarang setelah ramai diganti menjadi kata karungan. Jadi menurutnya, selalu ada pergantian kata kunci dalam penjualan di e-commerce.

“Kalau dulu sebelum isu ini ramai, mereka beneran pakai foto karung pakaiannya. Sekarang mereka ganti pakai foto baju biasa atau mereka gak pakai kata bekas, tapi pakai kata preloved,” kata Even.

Namun, Even menuturkan bahwa IDEA akan terus berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk menurunkan penjualan produk pakaian bekas impor dan meminta dukungan dari masyarakat apabila menemukan produk-produk ilegal yang sekiranya mengganggu agar segera melaporkan untuk dapat ditindak. 

“Kami telah melakukan penurunan puluhan ribu iklan-iklan pakaian bekas impor yang ilegal. Kami juga selalu berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Informatika, dan kementerian yang lain, termasuk kepolisian, untuk melakukan tindakan koordinasi secara bersama-sama agar seluruh produk-produk yang ilegal ini bisa segera diselesaikan permasalahannya,” kata Even.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus