Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Perbaiki Opini Disclaimer TVRI, Begini Strategi Helmy Yahya

Untuk memperbaiki opini disclaimer pada laporan keuangan perusahaan, Direktur Utama TVRI Helmy Yahya akan menerapkan sistem transaksi nontunai.

29 November 2017 | 16.17 WIB

TVRI. ANTARA/Dhoni Setiawan
Perbesar
TVRI. ANTARA/Dhoni Setiawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama TVRI Helmy Yahya akan menerapkan sistem transaksi nontunai di lembaganya. Pembayaran nontunai diterapkan sebagai upaya memperbaiki laporan keuangan TVRI yang mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa tahun belakangan.

Helmy menuturkan perbaikan laporan keuangan menjadi salah satu prioritas kerjanya. Dia berencana menerapkan kebijakan itu secepatnya. "Secepatnya akan kami terapkan untuk menutup kebocoran-kebocoran yang terjadi selama ini," katanya saat pelantikan di gedung TVRI, Jakarta Pusat, Rabu, 29 November 2017.

Baca: Helmy Yahya Jadi Dirut, Program TVRI Dikemas Kekinian

Helmy mengaku juga telah menghubungi BPK serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapat saran dalam memperbaiki kondisi laporan keuangan lembaganya. Dia menuturkan salah satu alasan dirinya diangkat menjadi Dirut TVRI adalah karena punya rekam jejak sebagai akuntan. "Kami akan kerja habis-habisan untuk memperbaiki ini," ujarnya.

Direktur Keuangan TVRI Isnan Rahmanto mengatakan, dengan penerapan transaksi nontunai, tidak akan ada lagi transaksi tunai dalam setiap pembayaran. Dia mengatakan semua transaksi akan menggunakan nontunai, misalnya untuk pembayaran narasumber, pembayaran sewa hotel untuk acara, dan biaya tiket pesawat. "Contohnya jika kami mengundang narasumber, begitu acara selesai, kami akan langsung transfer ke rekening narasumber," tuturnya.

Sebelumnya, kata Isnan, pembayaran itu semua dilakukan secara tunai. Biasanya bagian bendahara akan memberi uang kepada unit keuangan, baru kemudian diberikan ke penerima.

Isnan enggan disebut terjadi kebocoran anggaran dalam sistem pembayaran yang lama. Menurutnya, hal itu terjadi karena kesalahan administrasi saja. Pihak keuangan, kata dia, terkadang terlambat memberi laporan pertanggungjawaban. "Selama ini, pertanggungjawaban ada, tapi tidak memenuhi standar. Makanya secara laporan keuangan kami dinyatakan tidak memadai atau disclaimer," katanya.

Dengan penerapan sistem nontunai, Isnan yakin TVRI akan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK dalam dua tahun. "Insya Allah saya yakin. Saya akan menggunakan semua sumber daya saya untuk memperbaiki kondisi laporan keuangan," ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI mengangkat Helmy Yahya sebagai Direktur Utama perusahaan pelat merah itu untuk periode 2017-2022 pada 24 November 2017. Bersama dengan Helmy, diangkat pula lima direktur lain, yaitu Direktur Keuangan Isnan Rahmanto, Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Teknik Supriyono, Direktur Umum Tumpak Pasaribu, dan Direktur Pengembangan Usaha Rini Padmirehatta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus