Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan perubahan Daftar Negatif Investasi dilakukan untuk memotong mata rantai oligarki dan kartel. Menurut Darmin, perubahan DNI mengantisipasi persaingan dan kompetisi memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Ini dilakukan untuk memotong rantai oligarki dan kartel yang selama ini dinikmati kelompok tertentu," kata Darmin keterangan persnya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian Jakarta, Kamis 11 Februari 2016.
Selain berpotensi membuka lapangan kerja dan memperkuat modal pembangunan, kata Darmin, perubahan ini mendorong perusahaan nasional bersaing dan membangun pasar di dalam maupun luar negeri. "Kebijakan ini bukan liberalisasi tetapi mengembangkan potensi geopolitik dan geoekonomi nasional," ujarnya.
Pemerintah menambah 19 bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKMK dalam revisi Peraturan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal. Peraturan ini dikenal sebagai Daftar Negatif Investasi.
Darmin menjelaskan, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) akan terdorong untuk meningkatkan kreativitas, sinergi, dan kemampuan menyerap teknologi baru. Dalam perubahan DNI tersebut, setidaknya ada 39 bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKMK yang bernilai Rp 1 miliar menjadi Rp 50 miliar, termasuk jenis usaha konstruksi.
Menurut Darmin, perluasan kegiatan UMKMK dilakukan dengan mereklasifikasi penyederhanaan bidang usaha. Misalnya, kata dia, terdapat 19 bidang usaha yang disatukan . "Karena itu bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKMK menjadi lebih sederhana," kata dia.
ARKHELAUS W.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini