Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Polisi Selidiki Dugaan Tambang Timah Ilegal yang Sebabkan Kerusakan Pantai Penganak Bangka Barat

Polisi melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan tambang timah ilegal yang menyebabkan kerusakan Pantai Penganak Bangka Barat.

26 Juni 2023 | 16.24 WIB

Aktivitas penambangan timah ilegal dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator menghancurkan Kawasan Hutan Lindung Pantai Penganak yang terletak di Desa Air Gantang Kecamatan Parit  Tiga Kabupaten Bangka Barat. Foto: Istimewa
Perbesar
Aktivitas penambangan timah ilegal dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator menghancurkan Kawasan Hutan Lindung Pantai Penganak yang terletak di Desa Air Gantang Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Resor Bangka Barat melakukan penyelidikan atas dugaan tambang timah ilegal yang menyebabkan kerusakan kawasan hutan lindung Pantai Penganak yang terletak di Dusun Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepala Bagian Operasi Polres Bangka Barat Komisaris Albert Daniel Hamonangan Tampubolon mengatakan sedang melakukan penyelidikan untuk menindak pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita sedang melakukan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) mencari informasi yang terkait tambang tersebut," ujar Albert saat dihubungi Tempo, Senin, 26 Juni 2023.

Menurut Albert, pihaknya tidak menemukan informasi apa pun di lapangan dikarenakan saat dilakukan operasi gabungan TNI-Polri di lokasi tambang sudah kosong.

"Saat kita datangi lokasi sudah kosong. Peralatan tambang sudah diangkat semua. Yang ada hanya dua lobang besar bekas galian yang sudah terisi air," ujar dia.

Albert juga akan melakukan pengecekan titik koordinat kawasan apakah masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau kawasan terlarang.

"Kita masih melakukan penyelidikan. Upaya penertiban dan penegakan hukum ini kita lakukan sebagai tindak lanjut APH terhadap laporan aktivitas penambangan ilegal yang beroperasi di kawasan tersebut," ujar dia.

Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Yan Sultra Indrajaya menegaskan tidak akan mentolerir setiap kegiatan pertambangan yang ilegal terutama di kawasan hutan lindung dan kawasan terlarang lainnya.

"Yang jelas di kawasan terlarang itu tidak boleh. Nanti di Penganak kita turunkan anggota kesana," ujar dia.

Sementara Kepala Desa Air Gantang, Alikan kepada wartawan mengatakan tidak tahu menahu soal tambang tersebut. Dia memilih lepas tangan terkait persoalan tersebut. "Saya tidak tahu. Disitu entah masyarakat atau siapa saya tidak tahu. Cari sendiri saja para pelakunya," ujar dia.

Alikan juga mempersilahkan wartawan untuk memberitakan dan mencari tahu siapa dibalik aktivitas tambang timah ilegal tersebut.

"Silakan juga diberitakan karena saya tidak tahu. Saya tidak ada menyuruh atau melarang. Intinya saya lepas tangan," ujar dia.

Servio Maranda

Kontributor Tempo di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus