Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Terpopuler Bisnis: 3 Pesan Sri Mulyani ke Pejabat Baru di Kemenkeu, Kisah Karyawan Transmart Kena PHK

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat, 17 Maret 2023 antara lain pesan Sri Mulyani kepada pejabat baru di Kementerian Keuangan.

18 Maret 2023 | 06.00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik dan mengukuhkan jajaran pejabat baru direktur jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan. Foto Kemenkeu
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik dan mengukuhkan jajaran pejabat baru direktur jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan. Foto Kemenkeu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat, 17 Maret 2023 dimulai dengan perombakan pejabat di Kementerian Keuangan. Sri Mulyani melantik 2 pejabat Pimpinan Tinggi Madya (pejabat eselon I), 17 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon II), serta 7 pejabat pada Komite Pengawas Perpajakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kemudian informasi mengenai PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI buka suara soal kasir bank atau teller yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus transaksi fiktif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu kisah karyawan PT Trans Retail Indonesia (Transmart) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pesangon 0,5 persen gaji. Berikut ringkasan dari ketiga berita tersebut: 

1. Sri Mulyani Rombak Pejabat di Kemenkeu, Begini 3 Pesan Pentingnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan perombakan pejabat di Kementerian Keuangan. Ia melantik 2 pejabat Pimpinan Tinggi Madya (pejabat eselon I), 17 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon II), serta 7 pejabat pada Komite Pengawas Perpajakan.

Dalam pelantikan itu, dia menyampaikan tiga pesan penting. Pertama, Sri Mulyani meminta para pejabat untuk menjalankan sumpah jabatan yang baru saja diucapkan. “Tidak perlu saya ulang, di situ sudah cukup sangat jelas mengenai apa yang seharusnya Anda semua lakukan,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Jumat, 17 Maret 2023.

Kemudian, kedua menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga etika publik berarti juga asas kepatutan dan juga asas sopan santun. “Serta ketiga, jaga integritas,” ucap bendahara negara itu.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. BRI Buka Suara Soal Teller Jadi Tersangka Transaksi Fiktif Rp 9,8 Miliar

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI buka suara soal kasir bank atau teller yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus transaksi fiktif. Teller berinisial SAP itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat karea diduga merugikan Kantor Cabang Pembantu Thamrin City senilai Rp 9,8 miliar.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Sudirman 1, Bima Ali Amuntarja menjelaskan BRI selalu menjalankan kegiatan pelayanan jasa perbankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu secara periodik melakukan audit internal untuk memastikan seluruh kegiatan operasional telah sesuai dengan Prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Pengungkapan permasalahan BRI Kantor Cabang Pembantu Thamrin City merupakan inisiatif BRI untuk membawa ke ranah hukum, sebagai bentuk keseriusan BRI dalam penerapan GCG,” ujar dia lewat keterangan tertulis, Jumat 17 Maret 2023.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Kisah Karyawan Transmart Terkena PHK Sepihak, Terima Pesangon 0,5 Persen Gaji

PT Trans Retail Indonesia (Transmart) memberlakukan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawainya. Salah satu karyawan Transmart, Ahmad Fauzi, bercerita tentang kronologi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa dirinya bersama 300 karyawan lainnya.

Ahmad mengungkapkan awal mula mendapat pesan pendek melalui WhatsApp berisi perintah untuk menemui Head Office atau kepala kantor. Ia menuturkan pesan singkat lewat WhatsApp itu didapatkannya ketika sedang bekerja.

Karena tak mengetahui alasan perintah tersebut, ia tak memenuhi permintaan itu. Beberapa hari kemudian, dia dan karyawan lainnya menerima Surat PHK dari perusahaan. Karyawan dihentikan seminggu setelah surat itu turun. 

"Saya di-PHK Desember tahun lalu. Cuma terima pesangon 0,5 persen dari gaji," tuturnya saat ditemui Tempo di depan Transmart Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis, 15 Maret 2023. 

Baca berita selengkapnya di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus