Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Pasien Covid-19 dengan 4 Kriteria Ini Tidak Disarankan Isolasi Mandiri

Berikut ini empat kriteria pasien Covid-19 yang tidak disarankan melakukan isolasi mandiri menurut Satgas Covid-19.

31 Juli 2021 | 18.45 WIB

Pasien Covid 19 menjalani isolasi di rumah isolasi terpusat Bekasi Berantas  Pendemi (Berani) di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 28 Juli 2021. Sebanyak 660 tempat tidur untuk pasien dan nakes disiapkan pemerintah daerah setempat untuk dijadikan tempat isolasi mandiri. tempat ini disediakan untuk buruh pabrik dikawasan kabupaten Bekasi. Rumah isolasi terpusat ini disiapkan untuk memberikan tempat yang terkontrol agar pasien covid 19 dapat dipantau oleh tenaga kesehatan yang memadai. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Pasien Covid 19 menjalani isolasi di rumah isolasi terpusat Bekasi Berantas Pendemi (Berani) di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 28 Juli 2021. Sebanyak 660 tempat tidur untuk pasien dan nakes disiapkan pemerintah daerah setempat untuk dijadikan tempat isolasi mandiri. tempat ini disediakan untuk buruh pabrik dikawasan kabupaten Bekasi. Rumah isolasi terpusat ini disiapkan untuk memberikan tempat yang terkontrol agar pasien covid 19 dapat dipantau oleh tenaga kesehatan yang memadai. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kematian isolasi mandiri Covid-19 di Indonesia tercatat sebanyak 2.830 kasus seperti dikutip dari lapor.covid-19.go.id. Data tersebut merupakan gabungan dari 17 provinsi terlacak, 98 kabupaten atau kota terlacak.

Seiring dengan banyaknya nyawa yang tumbang akibat isolasi mandiri Covid-19, hal ini mesti ditanggapi serius oleh masyarakat seperti yang dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito. Ia mengatakan masyarakat yang positif Covid-19 supaya manfaatkan fasilitas terpusat yang tersedia di wilayah masing-masing.

Tujuannya agar pasien positif Covid-19 mendapatkan perawatan yang diawasi langsung  tenaga kesehatan, dapatkan pemantauan tanda vital, gejala, pola makan dan obat-obatannya. Jika nanti terjadi perburukan kondisi dapat langsung ditangani.

Seperti yang disampaikan Wiku saat memberikan keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB pada Kamis, 29  Juli 2021 lalu, berikut ini beberapa kriteria yang tidak dapat lakukan isolasi mandiri di rumah:

  1. Bergejala sedang sampai Berat
  2. Berusia di atas 45 tahun
  3. Punya penyakit Komorbid
  4. Tidak punya fasilitas isoman yang memadai

Juga dapat bagi pasien Covid-19 melakukan isoman asal kriteria di atas tidak dipenuhi. Juga hal yang penting untuk diingat supaya tidak lakukan kontak erat dengan orang yang ada di dalam rumah yang sama.

Selama isoman perlu bagi penderita Covid-19 selalu memenuhi kebutuhan gizi dan suplai makanan yang dapat membantu meningkat imunitas tubuh dan juga memperhatikan kondisi perkembangan tubuh.

"Pastikan selama isolasi mandiri, untuk makan makanan yang bergizi, minum obat dan secara berkala mengecek termperatur serta saturasi oksigen," kata Wiku seperti yang dikutip dari laman covid-19.go.id.

TIKA AYU

Baca juga: Panduan Merawat Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Rumah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus