Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Ahmad Dhani Tanggapi Komentar Bimbim Slank

Bimbim menganggap pencalonan Ahmad Dhani tak lebih dari lelucon untuk menyemarakkan berita jelang Pilkada DKI Jakarta.

16 Februari 2016 | 23.02 WIB

Musisi Ahmad Dhani menyampaikan keterangan pers usai menggelar pertemuan dengan ketua DPW PKB DKI Jakarta, Hasbialoh Ilyas dan pengacaranya, Hamdan Alamsyah di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta, 10 Februari 2016. Meski mengaku siap menjadi orang nomor
Perbesar
Musisi Ahmad Dhani menyampaikan keterangan pers usai menggelar pertemuan dengan ketua DPW PKB DKI Jakarta, Hasbialoh Ilyas dan pengacaranya, Hamdan Alamsyah di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta, 10 Februari 2016. Meski mengaku siap menjadi orang nomor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bimbim "Slank" mengomentari santai wacana pencalonan Ahmad Dhani sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Bimbim menganggap, pencalonan Ahmad Dhani tak lebih dari lelucon untuk menyemarakkan berita jelang Pilkada DKI Jakarta yang bakal dihelat 2017 mendatang.

"Ya itu buat lucu-lucuan aja. Enggak apa-apa mengembirakan, membuat suasana demokrasi makin seger lagi," ucap Bimbim kepada wartawan, Senin, 15 Februari 2016.

Bimbim justru mengungkapkan dukungannya kepada Iwan Fals jika berniat untuk maju jadi Gubernur.

Komentar tersebut ternyata sampai ke telinga Ahmad Dhani. Tidak ada kesan emosional, Ahmad Dhani menulis kalimat cukup diplomatis di akun twitter-nya, Selasa, 16 Februari 2016.

"Terima kasih Mas Bimbim Slank atas komentarnya. Saya hanya mencoba mengangkat derajat, harkat dan martabat seniman Indonesia. #ADP," kicau Ahmad Dhani di akun @AHMADDHANIPRAST.


TABLOIDBINTANG.COM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anisa Luciana

Anisa Luciana

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus