Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga menghabiskan libur lebaran di D.I. Yogyakarta, tepatnya tinggal di Gedung Agung untuk beberapa hari. Tentunya, hal ini memberikan kebanggan tersendiri, khususnya bagi masyarakat Yogyakarta. Sebab, Presiden Jokowi tinggal di sebuah bangunan yang merupakan cagar budaya di Kota Gudeng itu.
Melansir dari setneg.go.id, Gedung Agung merupakan sebutan untuk Istana Kepresidenan Yogyakarta. Gedung Agung atau yang juga dikenal sebaagi Gedung Negara berlokasi di ujung selatan Jalan Akhmad Yani, Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta. Kompleks Gedung Agung berdiri di atas lahan seluas 43.585-meter persegi.
Sejarah Gedung Agung
Dikutip dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, pendirian Gedung Agung dilaksanakan pada 1824 di bawah pemerintah Hindia Belanda dengan Residen Jonkheer Anthonie Hendrik Smissaert sebagai pemrakarsanya. Pada saat itu, gedung ini digunakan sebagai kantor residen karena letaknya strategis. Di samping itu, lokasi Gedung Agung bersebrangan dengan Museum Benteng Vrendeburg, bekas benteng Belanda.
Gedung Agung senpat mengalami rusak berat karena gempa bumi di Kota Yogyalarta. Pada 1869, Residen A.J.P. Hubert Desire Bosch melakukan rehabilitasi terhadap bangunan ini. Kemudian, Kantor Residen mengalami peningkatan status pada 19 Desember 1927 setelah Yogyakarta ditetapkan menjadi setingkat provinsi.
Seperti fungsi istana kepresidenan pada umumnya, Gedung Agung digunakan sebagai penerimaan tamu-tamu baik secara resmi untuk kepentingan kenegaraan atau secara tidak resmi, seperti melakukan kunjungan ke objek-objek wisata di Yogyakarta. Tak hanya itu, pada masa revolusi, Gedung Agung merupakan pusat pemerintahan Republik Indonesia.
Gedung Agung bahkan menjadi saksi bisu perjuangan Bangsa Indonesia pada peristiwa 6 Januari 1946. Saat itu, Pemerintahan Republik Indonesia dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta karena faktor keamanan, Gedung Agung pun difungsikan sebagai Istana Kepresidenan, rumah kediaman Presiden Soekarno dan keluarganya. Di tempat ini pula, Jendral Soedirman dilantik sebagai Panglima Besar TNI.
Dikuitp dari cagarbudaya.kemdikbud.go.id, di era Pemerintahan Jepang, Gedung Agung digunakan sebagai kediaman Koochi Zimmukyoku Tyookan. Kemudian, di era persiapan kemerdekaan, tepatnya pada 29 Oktober 1945, Gedung Agung berfungsi sebagai kantor Komite Nasional Indonesia. Perannya yang begitu besar, membuat Gedung Agung ini dinobatkan sebagai bangunan cagar budaya.
NAOMY A. NUGRAHENI
Baca: Hari Kedua Lebaran, Jokowi Ajak Cucu Keliling Gedung Agung
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini