Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font face=arial size=2 color=#FF9900>Putusan</font><br />Lagi-lagi Bebas di Pengadilan Antikorupsi

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memvonis bebas Wakil Wali Kota Bogor. Untuk yang kesekian kalinya.

19 September 2011 | 00.00 WIB

<font face=arial size=2 color=#FF9900>Putusan</font><br />Lagi-lagi Bebas di Pengadilan Antikorupsi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

DENGAN raut tenang, Ahmad Ru’yat duduk di kursi terdakwa di ruang IV Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Kamis pagi dua pekan lalu, Wakil Wali Kota Bogor nonaktif periode 2009-2014 itu sedang menghadapi pembacaan vonis atas dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor tahun 2002.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus