Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

2 Kelompok Pemicu Rusuh 22 Mei, Polisi: Salah Satu Terkait ISIS

Mohammad Iqbal menyebut ada dua kelompok yang disinyalir menjadi biang kerusuhan dalam Rusuh 22 Mei

23 Mei 2019 | 18.17 WIB

Polisi menangkap perusuh Aksi 22 Mei di jalan tol dalam kota, kawasan Slipi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Polisi menangkap perusuh Aksi 22 Mei di jalan tol dalam kota, kawasan Slipi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menyebut ada dua kelompok yang disinyalir menjadi biang kerusuhan dalam Rusuh 22 Mei. “Kelompok pertama adalah kelompok GARIS yang berafiliasi dengan ISIS,” kata dia di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis, 23/5.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Iqbal mengatakan terungkapnya kelompok GARIS didasari pengakuan dua orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka. Dari keterangan mereka diperoleh informasi kelompok ini berniat berjihad pada aksi unjuk rasa 21-22 Mei. "Kami menemukan bukti-bukti yang sangat kuat," ujar Iqbal. Keduanya saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.

Kelompok GARIS, kata Iqbal, pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS di Indonesia. Bahkan mereka sudah mengirimkan anggotanya ke Suriah.

Sedangkan kelompok kedua adalah para penyusup yang membawa dua senjata api. Kelompok ini, kata Iqbal, ingin memancing kerusuhan. Caranya dengan menciptakan martir sehingga memicu kemarahan publik kepada aparat keamanan.

“Ini terus kami dalami. Kami akan terus mengejar sesuai strategi penyelidikan," kata Iqbal. Kedua kelompok ini, kata dia, tidak memiliki saling keterkaitan.

Polisi, sejauh ini, telah menetapkan 300 orang sebagai tersangka kerusuhan selama aksi 21-22 Mei. Ratusan orang itu ditangkap di tiga lokasi yakni Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Petamburan dan Gambir, Jakarta Pusat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus