Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

4 Lembaga Tanggapi QRIS Palsu Pembajak Kotak Amal, Cari Komplotannya

Polisi telah menangkap Mohammad Iman Mahlil Lubis dan menetapkannya sebagai tersangka penipuan stiker kode batang QRIS palsu kotak amal masjid.

12 April 2023 | 16.30 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (kedua dari kiri) dan Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kanan) memperlihatkan barang bukti terkait kasus pemalsuan stiker barcode QRIS dalam jumpa pers. di Jakarta pada Selasa (11 April 2023). (ANTARA/Ilham Kausar/nbl)
Perbesar
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (kedua dari kiri) dan Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kanan) memperlihatkan barang bukti terkait kasus pemalsuan stiker barcode QRIS dalam jumpa pers. di Jakarta pada Selasa (11 April 2023). (ANTARA/Ilham Kausar/nbl)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menangkap Mohammad Iman Mahlil Lubis atau MIML, 39 tahun, penempel stiker QRIS palsu di Masjid Nurul Iman Blok M Square pada Kamis, 6 April 2023 pukul 10.37. Sebenaranya, QRIS-nya tidak palsu. Namun, Iman Mahlil membajak sumbangan di banyak masjid dan sejumlah tempat umum di Jakarta itu menggunakan kode batang QRIS yang masuk ke rekening dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kini polisi telah menangkap Iman Mahlil dan menetapkannya sebagai tersangka penipuan stiker kode batang atau barcode QRIS kotak amal di sejumlah masjid. Stiker yang dia pasang adalah milik dia, bukan punya pengelola masjid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami telah mengamankan satu orang MIML. Yang bersangkutan adalah orang yang menempel QRIS tersebut di Masjid Nurul Iman Blok M," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Selasa, 11 April 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis mengatakan, pelaku penyebar QRIS tipuan ini tercatat pernah bekerja sebagai karyawan di bank Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Auliansyah tidak ingin menyebutkan nama perusahaan itu. "Terkait dengan latar belakang yang bersangkutan, pernah bekerja di salah satu bank ya, salah satu bank BUMN," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa, 11 April 2023.

Berikut ini rangkuman perihal pemasangan stiker QRIS palsu itu:

1.   Bank Nobu

Corporate Secretary Bank Nobu Mario Satrio buka suara sebagai penerbit atas Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS palsu di kotak amal masjid. Menurut dia, pada dasarnya teknologi QRIS yang telah distandardisasi Bank Indonesia merupakan teknologi berstandar mutu internasional yang aman dan tidak dapat dipalsukan.

“Yang terjadi adalah QRIS tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan jalan dipasang atau ditempel pada tempat-tempat tertentu tanpa izin pemilik atau pengelolanya,” ujar dia kepada Tempo pada Rabu, 12 April 2023.

Atas insiden itu, Mario menuturkan Bank Nobu telah melakukan langkah-langkah investigasi dan verifikasi. Nobu Bank juga telah menonaktifkan dan memblokir QRIS tersebut. “Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk langkah-langkah dan tindakan selanjutnya,” tutur Mario.

2.     Perhimpunan Remaja Masjid

Pengurus Pusat Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PP PRIMA DMI) turut merespon aksi pemalsuan barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal terjadi di sejumlah masjid di Jakarta. Prima DMI mengecam pelaku yang memanfaatkan ruang masjid untuk mendapatkan kekayaan dan keuntungan pribadi, yang juga merupakan tindak kriminal pencurian dana umat.

"Untuk itu, kami meminta agar diusut tuntas pelaku kejahatan dan motifnya seperti apa," ujar Ketua Umum Prima DMI Munawar Khalil pada Rabu, 12 Maret 2023.

Akibat kasus ini, infak jemaah tidak terkirim ke rekening masjid, tetapi masuk ke rekening pelaku. Munawar juga menyampaikan bahwa Prima DMI siap untuk mengawasi dan melindungi jemaah dari aksi kejahatan berupa penipuan digital di lingkungan masjid.

“Prima DMI juga meminta seluruh masjid menilai dan mengecek kambali semua kode QRIS yang disediakan di masjid-masjid,” katanya.

3.     Ketua MPR RI

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati saat melakukan transaksi pembayaran, khususnya melalui QRIS setelah ditemukannya puluhan kode QRIS palsu di area Masjid Nurul Iman Jakarta.

"Pastikan terlebih dahulu nama atau tujuan pembayaran, serta diimbau untuk tidak melanjutkan transaksi apabila nama atau tujuan pembayaran tidak resmi atau terlihat tidak meyakinkan," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet, Selasa, 12 April 2023.

Bamsoet juga meminta aparat kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan perbankan untuk melakukan upaya preventif guna mencegah penyalahgunaan QRIS untuk keuntungan pribadi, seperti di antaranya menekankan penggunaan QRIS hanya untuk pembayaran-pembayaran resmi atau melalui upaya lainnya.

4. Ketua MUI Pusat

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis menyesalkan penipuan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS di masjid-masjid karena mengelabui umat. "Saya menyesalkan penipuan dengan QRIS karena itu mengelabui umat," kata Cholil kepada pers di Jakarta, Selasa, 12 April 2023.

Dia mengimbau agar seluruh masjid melakukan pengecekan agar stiker-stiker sejenis tidak ditemukan dalam masjid supaya tidak ada korban berikutnya. "Kasihan, ini bulan Ramadan, orang-orang lagi pada dermawan, eh, ternyata ada yang menipu di sini," kata Cholil seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, ia juga menyarankan kepada para pengurus masjid agar melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan stiker-stiker sejenis agar bisa segera dilacak.

Menurutnya perbuatan itu tidak hanya dilakukan oleh satu atau dua orang. Maka ia berharap agar pihak berwajib melacak komplotan penempel stiker QRIS palsu ini. "Harus dicari siapa komplotannya, harus transparan agar masyarakat tidak ada lagi yang menjadi korban," kata dia.

MOH. KHORY ALFARIZI

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus