Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Aipda Robig Zaenudin Jalani Rekonstruksi Penembakan Gamma

Kuasa hukum keluarga Gamma menilai ada sejumlah adegan dalam rekonstruksi penembakan oleh Robig Zaenudin yang menguntungkan korban.

31 Desember 2024 | 01.10 WIB

Aipda Robig Zaenudin memasuki ruang sidang kode etik di Mapolda  Jateng, Semarang, Jawa Tengah, 9 Desember 2024. Sidang kode etik tersebut beragendakan pembacaan putusan terkait tindakan berlebihan atau excessive action yang diduga dilakukan Aipda Robig Zaenudin terhadap korban Gamma Rizkynata Oktafandy yang mengakibatkan kematian pada 24 November 2024. ANTARA/Makna Zaezar
Perbesar
Aipda Robig Zaenudin memasuki ruang sidang kode etik di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, 9 Desember 2024. Sidang kode etik tersebut beragendakan pembacaan putusan terkait tindakan berlebihan atau excessive action yang diduga dilakukan Aipda Robig Zaenudin terhadap korban Gamma Rizkynata Oktafandy yang mengakibatkan kematian pada 24 November 2024. ANTARA/Makna Zaezar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Semarang - Tersangka penembakan siswa SMK di Semarang, Robig Zaenuddin, menjalani rekonstruksi penembakan Gamma Rizkynata Oktavandy pada Senin, 30 Desember 2024. Kejadian penembakan di Semarang pada 24 November 2024 itu menyebabkan korban meninggal dan dua siswa SMK lain mengalami luka tembak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Robig dihadirkan di lokasi penembakan di Jalan Candi Penataran Raya Kota Semarang. Dia memakai setelan baju tahanan berwarna biru dan beralas kaki sandal jepit. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Semarang berpangkat Ajun Inspektur Dua itu memakai helm warna hitam. Sementara tangan kanannya menggenggam pistol.

Sejumlah adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus polisi tembak siswa SMK tersebut. "Enam lokasi sekitar 40 peragaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto.

Keluarga Gamma melalui kuasa hukumnya, Zainal Abidin Petir, menilai ada sejumlah adegan yang menguntungkan korban. "Gamma tidak dalam rangka menyerang karena dia duduk naik motor di tengah," ucap dia.

Menurut Zainal, siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Kota Semarang itu juga tidak menyerang Robig Zaenudin. "Posisi Aipda Robig juga tidak dalam posisi terancam," ujarnya.

Pilihan Editor: Alasan KPK Belum Panggil Hasto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

Jamal Abdun Nashr

Jamal Abdun Nashr

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus