Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.

29 Maret 2024 | 17.50 WIB

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) dalam kondisi sehat setelah sempat mencoba melukai diri sendiri hingga fatal di toilet lembaga antirasuah itu. Bahkan, sang ajudan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Namun, Ali Fikri tidak menyebutkan kepastian waktu pemanggilan ajudan Abdul Gani Kasuba. "Sudah sehat dan kalau enggak salah dijadwalkan (pemanggilan). Nanti akan dijadwalkan lagi sebagi pemeriksaan saksi dua orang," katanya kepada TEMPO di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 28 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Zaldy Kasuba untuk kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Zaldy merupakan ajudan bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 22 Maret, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate. "Zaldy Kasuba (swasta) yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 25 Maret 2024.

Ali Fikri berkata pemeriksaan terhadap Zaldy sebagai bagian dari penyidikan dalam mendalami aliran uang yang diterima Abdul Gani Kasuba. "Uang-uang yang diterima tersangka AGK dari pihak swasta melalui orang kepercayaannya," ujarnya.

KPK, sebelumnya telah memperpanjang masa penahanan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba atas perkara dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Ali Fikri mengatakan masa penahanan Abdul Gani Kasuba dan tersangka lainnya diperpanjang selama 40 hari. "Tersangka AGK dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 40 hari sampai dengan 16 Februari 2024 di Rutan cabang KPK," katanya dalam keterangan resmi, Rabu, 24 Januari 2024.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus