Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta Raya melaporkan Ketua Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya. Laporan itu berkaitan dengan ucapan Immanuel yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlibat dalam perkara ambulans DKI yang membawa batu dan bom molotov.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Sosial Budaya KAHMI Jaya Imam Sophan mengatakan alasan pelaporan ini karena KAHMI tidak terima Anies difitnah. "Pak Anies Baswedan itu adalah dewan pakar di majelis nasional. KAHMI Jaya adalah bagian dari majelis nasional. Jadi, kami termasuk tidak menerima (tudingan itu)," kata Imam di Polda Metro Jaya, Sabtu, 28 September 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam sebuah acara diskusi di salah satu stasiun televisi swasta pada Kamis malam, 26 September 2019, Immanuel mengeluarkan penyataan yang dipermasalahka KAHMI. Bunyinya "dalam demo tersebut ada ambulans-ambulans yang berlabel Pemprov dan Anies terlibat."
Menurut Imam, pernyataan Immanuel itu mencemarkan nama baik Anies dan berpotensi menimbulkan keresahan di berbagai lapisan masyarakat.
"Kami sebagai warga negara dan sebagai warga Jakarta tentunya tidak menginginkan itu karena ini akan menimbulkan keresahan karena ini pencemaran nama baik," kata Imam.
Imam menegaskan jika Immanuel harus meminta maaf karena telah menuding Anies yang merupakan Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI. "Perlu minta maaf dari yang bersangkutan (Immanuel), harus ada tindakan dan upaya ke ranah hukum," ujarnya.