Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Ambulans DKI, Giliran KAHMI Laporkan Ketua Jokowi Mania ke Polisi

KAHMI Jakarta melaporkan Ketua Jokowi Mania Immanuel Ebenezer, ke polisi karena menyebut Gubernur Anies Baswedan terlibat kasus ambulans DKI bawa batu

28 September 2019 | 22.02 WIB

Satu unit mobil ambulans milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tepatnya Puskesmas Kecamatan Pademangan yang disita polisi saat kerusuhan antara pelajar dan polisi. Saat ini, ambulans DKI itu berada di Polda Metro Jaya, Kamis, 26 September 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
material-symbols:fullscreenPerbesar
Satu unit mobil ambulans milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tepatnya Puskesmas Kecamatan Pademangan yang disita polisi saat kerusuhan antara pelajar dan polisi. Saat ini, ambulans DKI itu berada di Polda Metro Jaya, Kamis, 26 September 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta Raya melaporkan Ketua Jokowi Mania Immanuel Ebenezer, ke Polda Metro Jaya karena menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlibat dalam perkara ambulans DKI yang dituding membawa batu dan bom molotov.

Imam Sophan Kabid Sosbud KAHMI Jaya mengatakan tudingan Immanuel dilontarkan dalam acara diskusi di salah satu stasiun televisi swasta pada Kamis malam lalu, 26 September 2019.

Adapun pernyataan Immanuel yang dipermasalahkan KAHMI Jaya, seperti yang dikutip Imam, "Dalam demo tersebut ada ambulans-ambulans yang berlabel Pemprov dan Anies terlibat."

Dia mengatakan salah satu alasan pelaporan ini adalah pihaknya tidak terima jika Anies Baswedan dituding dan difitnah. "Pak Anies Baswedan itu adalah Dewan Pakar di majelis nasional. KAHMI Jaya adalah bagian dari majelis nasional. Jadi, kami termasuk tidak menerima (tudingan itu)," kata Imam di Polda Metro Jaya, Sabtu, 28 September 2019.

Selain itu, Imam juga menyebut pernyataan Immanuel yang mencemarkan nama baik Anies tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di berbagai lapisan masyarakat.

"Kami sebagai warga negara dan sebagai warga Jakarta tentunya tidak menginginkan itu karena ini akan menimbulkan keresahan karena ini pencemaran nama baik," ucap Imam lagi.

Imam menegaskan Immanuel harus meminta maaf karena telah menuding Anies yang merupakan Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI. "Perlu minta maaf dari yang bersangkutan (Immanuel). Harus ada tindakan dan upaya ke ranah hukum," demikian Imam terkait tuduhan ambulans DKI dalam kerusuhan buntut demonstrasi mahasiswa itu.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus