Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemasyarakatan atau Komisi XIII DPR Sohibul Iman menduga kaburnya 52 narapidana dari Lapas Kelas II B Kutacane di Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 10 Maret 2025, dipicu persoalan kelebihan kapasitas. Saat ini sudah ada 16 narapidana yang tertangkap, sementara 36 orang lainnya masih diburu oleh aparat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tentu hal (kelebihan kapasitas) tersebut tidak boleh menjadi alasan pembenar lemahnya pengawasan di dalam lapas tersebut,” kata Sohibul melalui keterangan resmi pada Kamis, 13 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini meminta petugas lapas menyadari pentingnya pengetatan pengawasan. Sohibul juga menyebut peningkatan kapasitas lapas sudah urgen, sama halnya dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menjadi pengelolanya.
“Kita perlu belajar dari negara-negara yang dikenal sangat baik dalam pengelolaan lapas,” tutur Sohibul.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto juga sempat menyinggung masalah kelebihan kapasitas di lapas Kutacane. Fasilitas pemasyarakatan yang kapasitasnya hanya 100 orang dipaksa menampung 368 warga binaan. “Sehingga menimbulkan berbagai masalah,” kata Agus saat membuka acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kementerian Imigrasi, Jakarta, pada 11 Maret lalu.
Menurut Agus, kelebihan kapasitas adalah masalah klasik lapas di Indonesia. Namun, insiden lapas di Aceh Tenggara masih didalami oleh tim dari Kementerian Imigrasi. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, menurut Agus, sedang meninjau Lapas Kelas II B Kutacane bersama anggota Komisi XIII DPR.
“Kami ingin tahu apakah betul masalah makanan yang menjadi penyebab, atau masalah yang lain,” ucap Agus.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kepolisian Resor Aceh Tenggara, puluhan narapidana itu kabur di tengah pembagian makanan menjelang waktu buka puasa. Kapolres Aceh Tenggara Ajun Komisaris Besar Doni Sumarsono mengatakan proses pembagian makanan memicu ketidakpuasan para narapidana.
Sekitar pukul 18.25 WIB, pada hari kejadian, para napi secara serentak memulai keributan dan mendobrak pintu besi pembatas wilayah aman lapas. “Setelah pintu besi roboh, puluhan napi berlarian menuju gerbang utama,” ujar Doni.
Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Kronologi Rumah Ridwan Kamil DIgeledah KPK